Notification

×

Iklan

Iklan

Tekan Angka Penyebaran Covid- 19, Forkopimda Cianjur Gelar Patroli Gabungan PPKM

Kamis, 14 Januari 2021 | 16:01 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
PASUNDANPOST, Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) diwilayah Kabupaten Cianjur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) menggelar patroli gabungan skala besar dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Kamis (14/01/2021) .

Aturan PPKM sendiri diberlakukan di Kabupaten Cianjur mulai dari tanggal 11 hingga 25 Januari tahun 2021. Dimana semua kegiatan terutama kegiatan ekonomi, harus berakhir sampai dengan pada pukul 19.00 Wib.

Sementara pemberlakuan PPKM itu sendiri merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 72/KS.13/HUKHAM. tentang PPKM.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, aturan PPKM sendiri itu dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini.

“Sasaran patroli gabungan ini menyasar pelaku usaha dengan mendatangi Pasar tradisional dan Perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung,” katanya saat ditemui.

Menurutnya patroli skala besar ini bertujuan untuk, menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan atau 5 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Dalam pelaksanaan PPKM kita pantau melalui pos check point. Sehingga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan langsung kita berikan teguran bahkan sanksi," pungkasnya.*(Deddy/PP).
×
Berita Terbaru Update