Notification

×

Iklan

Iklan


Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Ringkus 4 Pemuda Pembawa Sabu

Jumat, 29 Januari 2021 | 13:51 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Ringkus 4 Pemuda Pembawa Sabu

PASUNDAN POST ■ Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad tak pernah lelah dalam berkomitmen mencegah peredaran barang terlarang, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad melaksanakan sweeping dan berhasil mengamankan  empat orang pemuda yang membawa sabu di dalam kaleng minuman. 

Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad, Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, kejadian bermula saat Pos Bukit Kramat yang dipimpin oleh Sertu Ranudi melakukan sweeping, pada Rabu (28/1/2021).

Pada saat melaksanakan sweeping, anggota Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk) Pos Bukit Keramat a.n. Pratu Saiful melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan roda empat yang melintas, terdapat emat orang di dalamnya, pada saat diperiksa ditemukan dua buah senjata tajam jenis Badik, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Dengan menurunkan seluruh penumpang, empat orang tersebut sempat menolak untuk diperiksa, dengan bantuan personel pos lainnya, penumpang berhasil diturunkan,” jelas Dansatgas. 

"Pada saat pemeriksaan isi barang dalam mobil, Pratu Malek mendapatkan botol kaleng minuman yang dicurigai di depan sebelah sopir, setelah di cek dan di bongkar oleh Pratu Sumarwan terdapat dua paket sabu seberat 45,7 gram. Dari hasil temuan itu, anggota melaporkan ke Danpos Bukit Keramat Sertu Ranudi, selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Dan SSK I Lettu Arh Abied Firmanda, S.T.Han. dan membawanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Pos Aji Kuning,” tambah Dansatgas. 

Dilanjutkan Mayor Arh Drian, personel Satgas juga mengamankan plastik kecil di bawah dashbord berisi  -+3 gram sabu yang ditemukan pada saat pemeriksaan kedua, untuk barang bukti seluruhnya yang diamankan seberat 48,7 gram. 

Keempat pelaku merupakan residivis dan belum lama dibebaskan dari tahanan akibat kasus yang sama. “Untuk saat ini keempat tersangka telah kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (Pen/R-01).

×
Berita Terbaru Update