PASUNDAN POST ■ Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro sudah tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu pagi (12/12).
Sugito memastikan kliennya Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
"Semalam pukul 19.00 WIB saya ke Megamendung, sudah confirm beliau akan datang dan kita sudah koordinasi dengan beliau. Insha Allah tidak ada masalah dengan hal ini," kata Sugito di Mapolda Metro Jaya.
Habib Rizieq sedianya memenuhi panggilan polisi pada Senin lusa (14/12), namun pihaknya meminta untuk berkoordinasi dengan penyidik untuk mempercepat pemeriksaan pada hari ini.
Sugito memastikan hari ini, Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.
"Penyidik hari ini full untuk pemeriksaan Habib Rizieq dengan status sebagai tersangka," ucapnya. (R)