PASUNDAN POST ■ Jajaran kepolisian resor (Polres) Cianjur berhasil mengamankan salah satu guru olah raga dari madrasah ibtidaiyah (MI) berinisial DD (44).
Dia ditangkap lantaran diduga telah mencabuli puluhan siswanya.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan, aksinya tersebut terungkap setelah orangtua korban melapor jika anaknya sering mendapatkan pelecehan seksual dari gurunya.
Sebelumnya, orang tua korban sempat menaruh curiga terhadap pelaku lantaran anaknya sering mendapatkan nilai bagus padahal tidak pernah belajar. Namun setelah ditanya, ternyata anaknya mendapat nilai bagus usai memenuhi nafsu bejat pelaku.
"Tak hanya pelecehan, korban juga kerap disodomi pelaku dengan imbalan nilai bagus. Orangtua korban yang tidak terima akhirnya melapor ke polisi," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui.
Rifai menambahkan, tidak hanya satu korban saja, saat ditelusuri polisi ke orang tua korban lainnya, ternyata banyak anak yang menjadi korban cabul pelaku.
"Tercatat sementara ada 30 orang anak yang jadi korban, tapi masih pendalaman. Yang sudah pasti itu korban ada 10 orang, dan yang dimintai keterangan sudah 6 korban," bebernya.
Rifai menerangkan, saat ini pelaku sudah dikurung di dalam sel penjara Polres Cianjur. Pihaknya pun mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Pelaku sudah diamankan kemarin malam. Kami juga imbau agar para korban lainnya juga segera melapor," ucapnya.
Sementara, dari keterangan pelaku, tindakannya tersebut sudah dilakukan sejak 2017 lalu.
"Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
■ Deddy/PP