PASUNDANPOST, Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal pada Kamis (31/12/2020). Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dari kegiatan razia miras yang dilakukan polisi bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Pacet dan Cipanas.
Dengan tujuan guna mengantisipasi adanya peredaran miras ilegal pada liburan tahun baru (nataru) tahun 2021.
"Kegiatan pemusnahan miras ini, hasil dari operasi kita setiap malam minggu khusus untuk penyakit masyarakat. Semua ikut serta dalam kegiatan ini baik dari Polsek Pacet, Koramil Pacet, Kamtibmas dan MUI," ujar Kapolsek Pacet AKP Galih Apria kepada wartawan.
Galih mengatakan, dalam kegiatan kali ini sedikitnya ada dua belas kardus berisi botol miras dan ratusan kantong miras roso - roso yang berhasil ia musnahkan di halaman Mako Polsek Pacet
"Ada juga beberapa jenis obat - obatan yang dilarang untuk di perjual belikan secara bebas seperti jenis obat tramadol dan jenis lainnya," bebernya.
Galih menambahkan, razia miras tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin karena menurutnya miras tersebut salah satu penyumbang atau pemicu adanya aksi kriminalitas dan gangguan masyarakat.
"Dan kita akan terus konsen minimal berupaya mengurangi angka kriminalitas dan kepada masyarakat saya berharap untuk tidak mengosumsi serta memperjual belikan miras secara terbuka," paparnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pacet Ade Muklis mengatakan, turut mengapresiasi penuh kepada jajaran Polsek Pacet yang sudah melaksanakan kegiatan pemusnahan botol miras.
"Dan memang kegiatan ini sempat saya minta sebelumnya kepada Polres Cianjur dan Pemkab Cianjur, barang - barang miras hasil razia di wilayah ini untuk dimusnahkannya di Mako Polsek Pacet, alhamdulillah untuk kemaslahatan masyarakat,"terangnya.
Ade berharap, kedepan kegiatan tersebut terus ditingkatkan dengan harapan tidak ada lagi adanya peredaran miras dan barang haram narkoba dan obat - obatan.
" Harapannya wilayah Kecamatan Pacet dan Cipanas bersih dari yang namanya miras dan narkoba," pungkasnya. *(Deddy/PP).