PASUNDAN POST ■ Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Desa PDTT.
Dalam rapat melalui daring tersebut, Senator Fachrul Razi ikut memperkenalkan Program Smart Gampong Aceh bersama didamping perangkat desa Matangkuli, Lhoksukon, Aceh Utara.
Program Smart Gampong adalah sebuah Aplikasi cerdas yang memudahkan kinerja perangkat desa diera serba digital.
" Aplikasi Smart Gampong atau Smart Desa adalah potensi-potensi desa yang bisa kita petakan serta, Smart Living yang biasa kita sebut dengan kehidupan sosial, budaya masyarakat yang ada di desa masing - masing, " ujarnya, hari ini. (9/11)
Senator Fachrul Razi menambahkan, Program Smart Gampong di provinsi Aceh sebagai sistim konetifitas antara pemerintah desa kemudian dikembangkan dengan digitalisasi bumdes terus berlanjut dengan sistim market place.
" Saya coba mengembangkan Ini, kita buat pilot project ditiga kabupaten kemudian beberapa desa sudah menerapkan sistim smart desa ini langsung binaan kita menggunakan satu data," imbuh Senator Fachrul razi.
" Jadi Semua masyarakat menggunakan aplikasi ini di play store dan dia bisa langsung melihat bagaimana data desanya masing-masing bersamaan dengan profil gampong nya dia bisa tahu jumlah penduduk dan sebagainya administrasi gampong bahkan perkembangan Covid didesa, dikabupaten, sampai tingkat nasional maupun dunia," imbuhnya.
Senator juga mengatakan, bahwa Aplikasi Smart Gampong dapat dijadikan rujukan sebagai memonitoring dana desa dan transparansi gampong.
"Terkait dengan surat menyurat juga dapat diunduh di aplikasi smart gampong terpusat dalam satu data, aplikasi seperti ini bisa dibuka di hp masyarakat dimanapun berada," tutupnya. (MI/R-01)