PASUNDANPOST - Sedikitnya ada enam orang pengunjung yang terjaring didalam tempat hiburan malam (THM) Sky dan Balqis yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Razia digelar tim gabungan dari Kepolisian Resort (Polres) Cianjur pada Jum'at (27/11/2020) malam kemarin.
Kepala Bagian Operasi Polres Cianjur AKP Alan, mengatakan keenam orang tersebut satu diantaranya seorang perempuan berinisial M serta lima laki - laki berinisial P, E, U, H, dan A diamankan dari dua lokasi tempat karaoke yang berbeda.
Ia menjelaskan, dari hasil test urine, M diketahui positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, sementara P, E, U, H, A dan M dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"M yang positif mengkonsumsi obat-obatan diamankan dari Karaoke Sky. Sedangkan lima orang yang positif sabu, diamankan di Karaoke Balqis. Untuk yang di positif sabu, mereka diamankan dari satu room yang sama," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui.
Ia menambahkan, selain itu polisi juga menemukan alat hisap sabu dari ruangan kelima orang yang diamankan dari karaoke Balqis. Namun saat di intrograsi mereka tidak mengakui jika alat penghisap barang haram tersebut bukanlah miliknya.
"Kami sudah bawa ke enam orang tersebut ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terlebih dengan ditemukannya alat hisap sabu," pungkasnya. *(Dedy/PP).