PASUNDAN POST ■ Keberadaan Tentara Nasional Indonesia pada dasarnya ada sebagai kekuatan pertahanan untuk melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, TNI diharapkan tidak terjebak dalam politik praktis dalam menyikapi dinamika di masyarakat.
“Tugas pokoknya melawan musuh negara yang mengancam kedaulatan, kelompok separatis, dan mengancam kekuatan asing. Jadi mohon jangan sampai sikap, perkataan, dan tindakannya terjebak dalam politik praktis terkait dinamika politik di masyarakat,” kata anggota DPRD. Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/11).
Jazuli yang juga Ketua Fraksi PKS DPR RI mengatakan dinamika yang terjadi di masyarakat cukup diselesaikan oleh aparat sipil. Jika terjadi pelanggaran ketertiban dan keamanan, kata dia, sudah ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian sebagai penegak hukum.
Hal ini ditegaskannya terkait keberadaan TNI yang belakangan menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam dinamika di tanah air, salah satunya pencabutan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab belakangan ini.
Menghadapi gejolak masyarakat yang dinamis, tidak perlu menunjukkan kekuatan negara apalagi kekuatan perang TNI. Hal ini dapat menimbulkan bias persepsi terhadap tugas pokok dan fungsi TNI sehingga wajar terjadi dikritik banyak pihak, mulai dari tokoh masyarakat hingga masyarakat sipil, ”kata Jazuli.
Ia menegaskan, fungsi utama TNI adalah melawan kelompok separatis dan melindungi kedaulatan wilayah Republik Indonesia dari ancaman pasukan asing. Sedangkan masyarakat adalah anak kandung Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilindungi, didengar dan diberdayakan.
“Dinamika politik di masyarakat itu wajar saja. Jangan berlebihan,” ujarnya. (R/01)