Notification

×

Iklan

Iklan

Menkumham: Lapas Narkotika Over Kapasitas, Anggaran Biaya Makan Napi Rp1,8 Triliun

Minggu, 18 Oktober 2020 | 23:42 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
Menkumham: Lapas Narkotika Over Kapasitas, Anggaran Biaya Makan Napi Rp1,8 Triliun

PASUNDAN POST ■ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly mengatakan, lapas narkotika di Indonesia saat ini sudah over kapasitas. 

Tak hanya itu, kata Menteri bahkan ada lapas yang sudah melebihi over kapasitas, hal seperti itu terjadi di beberapa daerah sampai 300, 400 hingga 700 persen. 

Untuk itu, upaya yang harus dilakukan  tidak hanya cukup dengan penambahan lapas saja. Sementara untuk anggaran operasional lapas hanya Rp5 triliun.

“Karena itu, upaya mengurangi pemakai yaitu dengan rehabilitasi. Mencegah orang memakai (narkoba) dengan pencegahan, maksudnya melalui pendidikan merupakan salah satu solusinya,” kata Yasonna di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (17/10).

Terkait hal ini, pihaknya berkeinginan untuk merevisi Undang-Undang Narkotika. Jadi, kewajiban rehabilitasi dan pencegahan menjadi alternatif utama. 

“Semua lapas kita perhatikan, tapi itu tadi keterbatasan kita. Jadi, kita tidak punya cukup lapas narkoba. Tapi, optimalisasi panti rehabilitasi, seperti pemberdayaan rumah sakit pemda. Ini kita sedang berupaya agar bisa segera revisi undang-undang narkotika,” jelasnya.

Menkumham mengakui bahwa  di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (LP) sudah terjadi over kapasitas.

"Masalah itu bisa saja diselesaikan, jika kasus peredaran narkoba bisa di cegah sedini mungkin, sehingga kapasitas sel tahanan LP bisa dikendalikan," urainya.

Menurut Yasonna,  apabila persoalan narkoba bisa diselesaikan, maka bisa menghemat biaya yang sangat besar sekali.

Dia menyebutkan, selama ini untuk biaya makan satu napi saja, memakan biaya Rp20 ribu per hari, sehingga anggaran yang harus disediakan sebesar Rp1,8 triliun per tahun. (rls/R)

×
Berita Terbaru Update