PASUNDAN POST ■ Menanggapi aksi demo berseri menolak Omnibus Law di beberapa daerah yang terus marak, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan kepada aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan agar bertindak humanis.
Selain itu, Mahfud MD juga meminta aparat yang bertugas tidak membawa peluru tajam saat mengamankan jalannya aksi demo.
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan serta ketertiban, diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa itu dengan humanis. Jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud dalam keterangan video di Jakarta, pada Senin (19/10/2020).
Mahfud MD mengatakan, Pemerintah tidak melarang aksi demo, yang penting mengikuti aturan, unjuk rasa adalah unjuk rasa menyampaikan aspirasi, dengan memberitahu kepada kepolisian.
"Tidak perlu minta izin, cukup memberitahu tempatnya dimana, dan memberitahu jumlah masa yang akan ikut aksi dan harap tertib," ujarnya.
Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua perserta unjuk rasa dengan humanis.
"Jangan membawa peluru tajam, saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin diantara pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martir, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," ungkapnya.
"Ini juga sudah masuk dalam tengarai kami, tengarai para penegak hukum dan penjaga khamtibmas dalam hal ini kepolisian," imbuhnya.
Kepada pengunjuk rasa silahkan unjuk rasa, lanjut Mahfud, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang akan mengajak anda untuk ribut, atau teman anda nanti tiba-tiba menjadi korban, karena ada penyusup yang ingin memanfaatkan situasi.
'Kepada aparat keamanan juga supaya memperlakukan demontran itu secara humanis. Penuh persaudaraan, karena mereka warga negara kita juga, tetapi bagi yang akan mengacau dan ada bukti supaya di tindak tegas," pungkasnya. (R-01)