Notification

×

Iklan

Iklan


Warga Keluhkan Dana Bansos Covid Kemensos Dipotong Oknum Perangkat Desa Ciherang

Kamis, 17 September 2020 | 11:03 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
   Warga Keluhkan Dana Bansos Covid Kemensos Dipotong Oknum Perangkat Desa Ciherang

PASUNDAN POST ■ Warga Kampung Panyawean Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengeluhkan adanya potongan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dari Kementrian Sosial di wilayah mereka.

Berdasarkan penelusuran Pasundanpost dilapangan tak tanggung-tanggung, pemotongan dana bansos yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Ciherang mencapai 20 - 40 persen.

Salah satu ketua RT setempat mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dengan adanya pemotongan dana bansos yang disalurkan dari Kemensos kepada warga yang kurang mampu diwilayahnya.

“Oknum dari lingkungan desa tersebut langsung memotong uang tersebut dengan alasan akan membagikannya kepada warga yang tidak mendapatkan,” ungkapnya saat ditemui, pada Rabu kemarin (16/9/2020).

Dia menjelaskan, jika besaran uang yang diterima dari 8 orang kepala keluarga yang terdampak Covid-19 yang seharusnya mendapatkan Rp 1,8 juta selama 3 bulan ini. Kini hanya mendapatkan Rp 1 juta saja.

"Saya pikir hanya beberapa orang saja yang dipotong, ternyata setelah saya cek semuanya dipotong. Sementara besaran dana yang dipotong oleh oknum kader Desa dari 1 orang penerima sebesar Rp 800 ribu," bebernya.

Hal senada diungkapkan HD (49) warga penerima manfaat yang hanya menerima sebesar Rp 1 juta mengungkapkan, pemotongan uang dana tersebut atas tekanan dari salah seorang oknum kader Desa.

HD mengungkapkan, jika para penerima manfaat tidak mau menyerahkan besaran uang potongan  yang sudah ia tentukan tidak mau diberikan. Kedepan pihaknya tidak akan ada lagi mendapatkan bantuan.

"Katanya mau dicoret, jadi terpaksa saya berikan walaupun menurut saya pribadi potongan tersebut sangatlah terlalu besar," bebernya.

Sementara itu, Kades Ciherang Acep Haryadi mengatakan, tidak pernah merasa mengintruksikan kepada perangkatnya untuk memotong Bansos bentuk apapun yang sudah diberikan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Kepada penerima manfaat bantuan.

Bahkan lanjut Acep, pihaknya sudah mengintruksikan kepada jajarannya baik dari tingkat ketua RT dan RW serta para perangkat desa.

"Untuk tidak memotong sekecil apapun dana bantuan yang sudah diberikan Pemerintah kepada warga penerima," kata Acep.

Acep menambahkan, bila pun dikemudian hari perangkatnya ada yang berani melakukan pemotongan kepada warga penerima manfaat bansos covid-19. Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi berupa pemecatan.

"Sesuai apa yang sudah saya intruksikan, jadi kalau pun ada yang masih bermain main main dengan dana bansos hari itu juga saya akan keluarkan," tandasnya.

■ Deddy/PP

×
Berita Terbaru Update