PASUNDAN POST ■ Seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial DN ditangkap anggota gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dan BNN Pusat.
Informasi dihimpun, Oknum anggota DPRD Palembang tersebut diamankan tim gabungan, dikarena diduga membawa narkotika jenis Shabu Shabu.
Pelaku oknum anggota DPRD ini ditangkap tim gabungan BNN di kawasan Puncak Sekuning Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa (22/9/2020).
Kejadian penangkapan anggotan DPRD Palembang yang membawa sabu ini dibenarkan oleh Kepada BNNP Sumsel Brigjen pol Drs Jhon Turman Panjaitan.
Menurutnya oknum DPRD ini merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh, dan sudah lama di intai oleh petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
" Benar kita mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial DN dalam pengerbekan Shabu jaringan Aceh," kata Brigjen Pol. Drs. Jhon Turman Panjaitan.
Menurutnya penangkapan oknum anggota DPRD dari komisi ll (Dua) Fraksi Golkar tersebut, berawal dari Bus PO Pelangi Indah dari Aceh menuju Palembang.
" Kita belum bisa memberikan informasi secara rinci, tapi yang jelas dalam pengerbekan ini ada seorang oknum anggota DPRD kota Palembang diduga terlibat pengedaran narkoba jenis Shabu," Singkatnya.
■ Suherman/JBN/R-01