PASUNDAN POST ■ Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Pacet bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Pacet melaksanakan operasi yustisia di beberapa titik.
Operasi tersebut digelar untuk menjaring para pengendara yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya ada 50 pengendara roda dua terjaring razia gabungan yang dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Pacet tepatnya di Jalan Raya Hanjawar Pacet.
"Dalam operasi ini kita fokuskan terhadap pengendara Pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker dengan harapan bahwa ada efek jera bagi mereka," kata Kapolsek Pacet AKP Galih Apria baru baru ini.
Kapolsek menambahkan, dalam pelaksanaan operasi yang sudah dilaksanakan dalam satu pekan ini. Sedikit terdapat 50 pengendara yang terjaring tidak memakai masker.
Sementara itu, hukuman yang disanksikan oleh jajarannya kepada puluhan para pelanggar protokol kesehatan lanjut Kapolsek, terbagi beberapa kategori seperti hukuman sosial berupa membacakan teks Pancasila, dan melagukan Indonesia Raya.
"Untuk tindakan fisiknya kita berikan hukuman Push Up dan Sith Up serta menyapu beberapa halaman kantor Kecamatan Pacet," terangnya.
Kapolsek menambahkan, selain tindakan hukuman sanksi sosial bagi pelanggar, pihak juga melakukan tindakan preventif yakni dengan cara melakukan pembagian masker.
"Tidak lupa kita juga memberikan masker secara cuma cuma alias gratis kepada para pengendara dengan harapan kedepan para pengendara tetap melaksanakan protokol kesehatannya," tukasnya.
■ Deddy/PP