Notification

×

Iklan

Iklan


Covid-19 Terus Melonjak, Ketua MPR RI Minta KPU Pertimbangkan Tunda Pilkada

Sabtu, 12 September 2020 | 09:33 WIB Last Updated 2021-10-05T17:12:58Z
 Covid-19 Terus Melonjak, Ketua MPR RI Minta KPU Pertimbangkan Tunda Pilkada

PASUNDAN POST ■ Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan KPU untuk mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 apabila kasus Covid-19 terus meningkat.

Pria yang akrab disapa Bamoset ini meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada namun masuk zona merah, dan daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.

"Langkah itu apabila situasi pandemik masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata  Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Dia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan pada 2020 apabila situasi cukup riskan, dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama.

Selain itu, dia juga mengomentari terkait ada 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 termasuk dalam zona merah Covid-19.

Bamsoet meminta pemerintah daerah di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak dan masuk zona merah, harus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya kluster di dalam Pilkada," ujarnya.

Pemerintah, kata Bamsoet, juga harus mengevaluasi seluruh perkembangan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan karena banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi pada masa proses tahapan Pilkada.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya.

Di sisi lain, saat ini sudah lebih dari 210.000 kasus Covid-19 terjadi di Indonesia dengan korban jiwa lebih dari 8.500 jiwa. Tidak kurang 110 dokter dan sekitar 70 paramedik meninggal dalam tugas merawat pasien Covid-19 atau berkaitan dengan virus Corona baru ini.

Jumlah kasus harian juga cenderung semakin meningkat, dimana jumlah tertinggi terjadi pada Kamis (10/9/2020), yaitu di atas 3.800 kasus baru. (JBN)


×
Berita Terbaru Update