Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Cipanas Sweeping Toko Penjual Obat Terlarang, Ratusan Bungkus BB Ditemukan

Minggu, 16 Agustus 2020 | 08:58 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
 Warga Cipanas Sweeping Toko Penjual Obat Terlarang, Ratusan Bungkus BB Ditemukan

PASUNDAN POST ■ Puluhan masa yang tergabung dalam aliansi peduli masyarakat Cianjur utara 'sweeping' toko yang  diduga menjual obat obatan keras jenis Tramadol dan Alfazolam tanpa resep dokter.

Sumarna (42), salah satu koordinator sweeping mengatakan, aksi tersebut dilakukan atas dasar informasi dan adanya keresahan masyarakat tentang semakin maraknya obat-obatan keras yang dijual bebas kepada kalangan pelajar sekolah dan para santri.

"Dari sepuluh toko yang dicurigai menjual obat keras, alhamdulillah ada delapan toko yang berhasil kami sweping berikut barang bukti (BB) ratusan bungkus obat keras berbagai merk," tuturnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2020).

Sumarna mengatakan, penggrebegan toko tersebut dilakukannya bersama unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang dimulai sejak sabtu sore kemarin sekitar pukul 16.00 wib.

"Selain barang bukti ratusan obat keras tanpa resep dokter dan beberapa senjata tajam jenis samurai, kami juga sudah mengamankan tiga orang penjualnya untuk kita bawa ke Koramil Pacet dan selanjutkan kita serahkan Polsek Pacet," bebernya.

Sumarna berharap, dengan adanya aksi sweping tersebut masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Cipanas, Kecamatan Pacet dan Kecamatan Sukaresmi bisa terhindar dari adanya oknum oknum nakal penjual obat obatan terlarang.

"Karena ini jelas aksi ini semata mata sebagai bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan yang tidak ingin generasi generasi kami dirusak oleh obat obatan terlarang," tegasnya.

Sementara itu disaat bersamaan di amankannya penjual dan pembeli di Mako Koramil Pacet, MI (19) salah satu pembeli yang masih berstatus pelajar mengaku, terhitung sejak lebaran Idul Fitri kemarin. Dirinya sudah mengosumsi obat obatan yang dijajakan toko yang tidak memiliki label apotik tersebut.

Menurutnya harga yang dijajakan para penjual pun cukup variatif mulai dari Rp 5.000 ribu perbutir sampai dengan Rp 25.000 ribu perbutir.


"Untuk tramadol harganya Rp 5.000/butir sementara obat Alfazolam harganya Rp 25.000/butir," terangnya.

Sementara lanjut bocah yang baru duduk di kelas XII disalah satu sekolah menengah atas (SMA) yang ada di Kecamatan Cipanas itu menerangkan, efek obat yang rasakannya pun cukup membuatnya lebih terjaga dan kuat untuk melakukan segala aktivitas.

"Rasanya bikin euforia aja seharian serta pikiran terus melayang kemana mana," imbuhnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ketiga terduga pelaku penjual obat obatan keras tersebut sudah diserahkan ke Mako Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet. 

■ Deddy/PP
×
Berita Terbaru Update