PASUNDAN POST ■ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur berhasil mengamankan ratusan minuman Keras (Miras) berbagai merk.
Selain itu, puluhan jablay atau terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) ikut diamankan. Sedikitnya ada 20 perempuan diciduk dari tiga penginapan berbeda di lima Kecamatan.
Kepala Bidang Penegak Perda Tribumtranmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Tulus Budiyono, menjelaskan, dari kegiatan operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 165 botol miras berbagai merek serta ada 134 kantong miras oplosan.
Menurutnya, operasi yang dimulai pada Sabtu kemarin pukul 16.00 Wib sampai dengan pukul 01: 00 Wib ini. tidak hanya miras yang behasil diamankan juga 20 orang terduga PSK di tiga penginapan yang ada wilayah lima kecamatan.
"Kecamatan Cianjur Kota, Karangtengah, Sukaluyu, Cilaku, Cugenang, Pacet dan Cipanas," tuturnya saat dikonfirmasi.
Sementara untuk 20 perempuan yang berhasil diamankan yakni ada ditiga penginapan diantaranya, Oyo, Emilie dan Pelangi di Kecamatan Cianjur Kota serta Kecamatan Karangtengah.
"Dari hasil BAP PPNS Satpol PP, ada empat orang PSK yang akan dikirim ke RRSKW Sukabumi. Mereka akan mendapat pembinaan agar tidak kembali melakukan pekerjaan tersebut," bebernya.
Tulus menambahkan, kegiatan operasi penyakit masyarakat ini akan terus digelar secara rutin, supaya Kabupaten Cianjur bisa benar benar bersih dari maksiat.
"Mudah-mudahan mereka yang sudah mendapat pembinaan di RRSKW tidak terjun kembali bekerja sebagai PSK," pungkasnya.
■ Deddy/PP