PASUNDAN POST ■ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar mencatat terjadi 138.953 pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Patuh Lodaya-2020, terhitung mulai tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 05 Agustus 2020.
Dari data pelanggaran tersebut, sejumlah 27.160 pengendara dikenakan tilang, sedangkan 111.793 lainnya diberikan teguran.
“Dari jumlah tersebut, Polrestabes Bandung tertinggi mengeluarkan surat tilang yaitu sebanyak 5.823 lembar, sedang Polres Karawang terendah dengan 112 pengendara yang ditilang,” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Eddy Djunaedi S.I.K, pada Kamis (06/08/2020).
Jenis penglanggaran paling banyak, lanjut Kombes Eddy, adalah pengendara motor yang tidak mengenakan helm. Sedangkan, jenis pelanggaran terbanyak dari pengendaran roda empat adalah tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
Selama 14 (Empat Belas Hari) Operasi Patuh Lodaya-2020, selain pelanggar lalu lintas terdapat kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan catatan, ada sejumlah 72 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 22 meninggal dunia, luka berat 28 orang dan luka ringan 59 orang.
■ Dasep Maulana/Hms