PASUNDAN POST ■ Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020, yang dilaksanakan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) bagi seluruh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kabag Binkar Biro SDM Polda Jabar AKBP Adi Sumirat S.I.K., M.H., M.M., dalam sebuah acara Talkshow di sebuah radio di Kota Bandung, kemarin.
Kegiatan Talkshow tersebut mengambil tema "Peran SDM dalam mendukung dan mensukseskan pilkada serentak tahun 2020".
AKBP Adi Sumirat menerangkan, Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK).
Bagi aparat yang melaksanakan Tugas Pengamanan dan Penertiban, dalam rangka percepatan penanganan covid-19, wajib mematuhi Surat Edaran Nomor HK. 02. 01/MENKES/334/2020 tentang 13 Protokol Pencegahan Penularan Covid-19.
Dalam mendukung Pilkada tahun 2020 di Jawa Barat, AKBP Adi Sumirat menyebut, ada 4 Aspek yang dilakukan Polri, yaitu aspek jasmani, aspek rohani, aspek kesehatan dan aspek psikologi.
Dalam Pilkada serentak 2020, Polri bertugas untuk memperlancar setiap tahapan dalam Pemilu.
"Lakukan penyidikan terhadap Tindak Pidana Pemilu yang dilaporkan kepada Polri melalui Bawaslu, Panwaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota," tegas Kabag Binkar Biro SDM Polda Jabar AKBP Adi Sumirat S.I.K., M.H., M.M.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menghimbau kepada masyaràkat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
“Pola yang diterapkan dalam Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak pada saat pandemik, tetap mengacu kepada protokol kesehatan," imbuh Kombes Erlangga.
■ Dasep Maulana/Hms/PP