PASUNDAN POST ■ Pemerintah Pupua tengah mengevaluasi status Otonomi Khusus (Otsus) di tanah Papua setelah efektif dari Tahun 2001-2020, kini masih dipertanyakan kelanjutan bantuan dana otsus, karena itu sejumlah masa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB) meminta agar ditinjau ulang.
Hal itu disampaikan masa AMPB saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (18/08/2020).
"Kami meminta agar pemerintah pusat memperbaiki regulasi dan tata kelola dana otsus Papua dan segera mungkin membentuk badan lembaga khusus untuk mengelola dan mengontrol dana otsus tersebut," kata Koordinator AMPB Malkin Kosepa saat ditemui dilapangan.
Malkin menjelaskan AMPB mendukung perpanjangan pemberlakuan otsus Jilid 2 dalam bentuk dan nama apapun di teritorial Indonesia Bagian Barat di Propinsi Papua dan Papua Barat, dengan catatan antara lain, selain bentuk badan pengelola dana Otsus juga evaluasi dana otsus yang sudah berjalan dengan melibatkan seluruh stakeholder dan tokoh masyarakat dalam masing-masing wilayah adat Papua-Papua Barat sebelum otsus dilanjutkan.
"Meminta semua pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun demi kepentingan pribadi atau kelompok. Mendorong adanya perdasi dan perdasus," ungkap Malkin.
Dalam aksinya mereka meyebutkan selama 19 tahun pemerintah pusat telah melaksanaan UU No.21 Tahun 2001 Jo UU.No.35 Tahun 2008 tentang Provinsi Papua dan Papua Barat. Bahkan Presiden Jokowi menyatakan pemerintah telah gelontorkan Rp.94 triliun selama 20 tahun untuk pembangunan di provinsi Papua dan Papua Barat dalam rangka proteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua.
AMPB setuju jika dana Otsu di turunkan, namun para demonstran meminta perlunya pemisahan dana Otsu mengingat sudah pemekaran wilayah yakni Papua dan Papua Barat
"Kami meminta pemisahan dana otsus Papua dan Papua Barat, walau Perpu Nomor 1 tahun 2008 sudah diterbitkan, hanya untuk Perpres perlu diterbitkan untuk dua wilayah," sambut Koordinator Aksi Rajid Patiran saat berorasi.
Kata Rajid, selama ini dana Otsus masih satu administrasi di Papua, padahal sudah pemekaran wilayah. lalu, kenapa pihaknya menuntut jika diberlakukan lagi dana otsus tujuannya agar tidak ada konflik antara Papua dan Papua Barat. Rajid menilai selama otsus ada, Papua Barat hanya mendapat 5 persen.
"Mereka juga mendorong aparat menangkap mafia otsus. Selama dana otsus tidak menyampai akar rumput hanga dinikmati elit Papua dan Pabar," tandas Rajid. (r-01)