PASUNDAN POST ■ Seorang pelaku pencurian kotak amal ditangkap warga saat beraksi di Mushala Al-Islakh, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (12/7/2020) siang.
Pelaku kemudian diamankan polisi ke Polsek Kutasari untuk proses selanjutnya.
Menurut Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo menyebutkan, ada seorang pelaku pencurian kotak amal yang tertangkap warga. Pelaku diketahui berinisial NS (25) warga Desa/Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga.
“Sebelumnya pelaku berpura-pura melaksanakan shalat di mushala tersebut. Namun kemudian mencoba membongkar kotak amal dengan kunci palsu yang dibawanya,” kata kapolsek pada Senin (13/7/2020).
Aksi pelaku dipergoki warga yang curiga atas gerak geriknya. Warga melihat pelaku tidak melakukan wudhu, namun langsung masuk mushala dan mendekati kotak amal.
Saat kepergok pelaku sempat mengelak, namun warga kemudian menangkapnya dan melaporkan ke Polsek Kutasari.
Kapolsek menjelaskan, mendapatkan laporan warga pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian. Kemudian mengevakuasi pelaku dari lokasi untuk diamankan ke polsek berikut barang bukti yang ditemukan.
“Kita evakuasi pelaku pencurian untuk menghindari aksi main hakim sendiri warga. Karena di sekitar lokasi pelaku diamankan, puluhan warga sudah berkumpul,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia sudah berniat melakukan pencurian kotak amal. Saat berkeliling dan melintas di mushala tersebut, kemudian langsung masuk dan mencoba membongkar kotak amal dengan kunci yang dibawanya. Namun kunci tersebut patah dan aksinya kemudian dipergoki warga sekitar.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti diantaranya tas hitam berisi 51 anak kunci, sejumlah uang tunai Rp. 191 ribu yang terdiri dari berbagai pecahan, sepeda motor yang dipakai pelaku serta kotak amal mushala yang hendak dibongkar pelaku serta satu telepon genggam.
“Kita masih lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pencurian kotak amal tersebut untuk pengembangan kasusnya,” pungkas kapolsek.
■ Imam Santoso/Hms