PASUNDAN POST ■ Jelang Idul Adha, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka terus gencar menggelar Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas, utamanya melaksanakan penertiban terhadap penjual miras di wilayah hukum Polres Majalengka, seperti terpantau pada tadi malam.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori mengatakan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ini terus dilaksanakan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka.
Dari hasil operasi tersebut, pihaknya tidak menemukan obat-obat terlarang, tetapi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis. Barang bukti yang berhasil disita dan diamankan sebanyak 15 botol miras berbagai merk.
Seluruh Miras yang diamankan tersebut didapatkan dari warung milik berinisial HS (29), warga Desa Dawuan, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.
“Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka penjualan Miras karena berdampak negatif, sehingga menganggu Kamtibmas, selain ini KRYD digelar guna mewujudkan keamanan diwilayah hukum Polres Majalengka," terang Kombes Erlangga.
Sejumlah barang bukti Miras tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Majalengka guna dilakukan proses lebih lanjut.
■ Dasep Maulana/Hms