PASUNDAN POST ■ Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengadakan acara pembinaan teknis humas jajaran Polda Jabar tahun anggaran 2020, bertempat di Hotel Sakti Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (13/07/2020).
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah para pengemban fungsi Humas, yang berada di jajaran Polda Jabar.
Dikegiatan tersebut, Narasumber memberikan pelatihan mengenai Fotografi dan Videografi, membuat tulisan kreatif dan pembuatan berita serta narasi, desain grafis juga video editing.
Dalam pembukaannya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, kegiatan ini sebagai momentum yang baik guna peningkatan profesionalisme personel dalam menjalankan fungsi serta tugas kehumasan.
Lebih lanjut Kombes Erlangga mengatakan, perlu dicermati dengan adanya Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008, serta mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan," tutur Kombes Erlangga.
Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan, sebagaimana dalam Pasal 28 (f) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
“Keterbukaan informasi publik sangat penting, oleh karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh badan publik terutama pemerintah. Penyelenggaraan kekuasaan dalam negara demokrasi, harus setiap saat dapat dipertanggung jawabkan kembali kepada masyarakat," terang Kabid Humas Polda Jabar.
Kepada para peserta, Kombes Erlangga berharap dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan Bintek Humas sebagai sarana pembelajaran dalam meningkatkan pemahaman dan wawasan sebagai landasan tolak ukur dalam pelaksanaan tugas di kewilayahan.
Menurutnya, kegiatan pembinaan teknis akan diselenggarakan selama empat hari. Dimulai dari hari Senin (13/07/2020) sampai dengan hari Kamis (16/07/2020). Dengan menghadirkan para nara sumber yang sudah profesional dibidangnya.
■ Dasep Maulana/PP