PASUNDAN POST ■ Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali terus menguatkan barisan. Penguatan dimulai dari pembentukan struktur kepengurusan hingga keberadaan media online yang akan bergabung dalam organisasi media siber konstituen Dewan Pers itu.
Ketua SMSI Provinsi Bali, Imanuel Dewata Oja, dalam rapat dihadapan pengurus dan pemilik media online di kawasan Kantor PWI Bali, Lumintang, Denpasar, Jumat (11/7/20), mengatakan, SMSI disyahkan menjadi konstituen Dewan Pers, bersamaan waktunya dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada tanggal 23 Mei 2020 lalu.
“Selain menjadi organisasi primadona, SMSI juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers, dalam mewujudkan kemerdekaan dan kemandirian perusahaan pers di Indonesia,” katanya.
Dalam rapat tersebut, advokasi media siber menjadi hal yang paling penting dibahas. Karena itu KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) SMSI Bali, menunjuk Joni Suwirya (Pemred Wartabali Online.com ) untuk duduk diposisi tersebut.
Menurut Edo, advokasi media siber memiliki peran penting dalam menengahi persoalan atau pembelaan yang menimpa anggota media online dibawah naungan SMSI.
“Intinya SMSI hadir untuk saling menguatkan dan tidak saling meninggalkan anggotanya. Bergerak bersama dalam meredam kehadiran media yang abal-abal,” ucapnya.
Hadir dalam rapat tersebut Penasehat SMSI Bali sekaligus Ketua PWI Bali, IGM Dwikora Putra dan Dewa Sastra Dinata, serta wakil ketua SMSI Joko Purnomo.
Pada kesempatan itu, Ketua PWI Bali, IGM Dwikora Putra, menyarankan agar SMSI Bali tidak merekrut anggota dari media yang abal-abal alias tidak memiliki badan hukum yang jelas.
“Media online yang menjadi anggota SMSI harus berbadan hukum, memiliki struktur kepengurusan dan alamat yang jelas,” ucap Dwikora Putra yang juga Pemred Harian Umum Warta Bali itu.
Sebagai Penasehat SMSI Bali, Dwikora mendesak agar pengurus SMSI Bali yang sudah terbentuk semakin gencar mensosialisasikan ke bawah.
“Segera adakan road show dengan melakukan audiensi ke lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta lainnya. Ini penting dan harus segera dilakukan untuk mengenalkan keberadaan SMSI sebagai organisasi media siber yang sudah menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers, selain PWI dan 8 organisasi lainnya,” pungkas Dwikora Putra. (ger/tio/bfn/R-01)