Notification

×

Iklan

Iklan

MAKI Akan Adukan Soal "Surat Jalan Sakti" Joko Tjandra Ke Ombusdman RI

Senin, 13 Juli 2020 | 15:37 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z

PASUNDAN POST ■ Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan akan mengadukan perihal temuannya soal dugaan surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi yang diterimanya pada Senin, (13/7).

"Ya, pada pagi hari ini, Kami mendapat foto sebuah surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi," kata Boyamin dalam keterangnnya, seraya melampirkan sebuah surat.

Dalam surat jalan tersebut, kata Boyamin, tertulis nama Joko Soegiarto Tjandra sebagai Konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020, dengan menggunakan angkutan yang dipakai adalah Pesawat.

"Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun Kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dipercaya serta Kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," pungkasnya.

"Bahwa oknum lembaga mana yang menerbitkan, Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat KOP surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya, namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," imbuh Boyamin.

Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, pihaknya akan mengadukannnya kepada Ombusdman RI guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020 yang mana Joko Tjandra telah mendapat KTPel, mendapat Pasport baru, mengajukan PK di PN Jaksel , mendapat status bebas dan tidak dicekal serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi.

"Jika mengacu pada foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur ( Malaysia ). Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," ungkapnya..

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyebut adanya oknum pejabat yang berperan dalam masuknya buron korupsi Djoko Tjandra ke Indonesia. Oknum itu membuat Djoko Tjandra lolos dan tak terdeteksi masuk ke Indonesia.

"Oknum baik di dalam maupun di luar," ujar Sahroni saat Komisi III DPR RI berkunjung ke Kejaksaan Agung pada Senin (6/7) lalu.

Saat ditanya lebih lanjut soal oknum yang dimaksud, politikus Nasdem itu enggan bicara lebih lanjut. Ia enggan menjelaskan penegak hukum mana yang membuat buron kasus korupsi Djoko Tjandra sampai lolos ke Indonesia dan mendaftar Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri. (R-01)

×
Berita Terbaru Update