Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Korupsi DD Cimacan Mangkrak, AMPC: Apa Kejaksaan Cianjur Sudah Masuk Angin?

Senin, 20 Juli 2020 | 13:41 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
Kasus Korupsi DD Cimacan Mangkrak, AMPC: Apa Kejaksaan Cianjur Sudah Masuk Angin?

PASUNDAN POST ■  Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli  Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, mempertanyakan kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) mantan kepala desanya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Pasalnya, hingga sekarang ini, mantan kepala desa (Kades) yang bernama Dadan Supriatna tersebut masih berkeliaran bebas.Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur pada tahun 2019 lalu.

Sang mantan kades, diduga telah menyalahgunakan anggaran dana desa sebesar Rp 500 juta pada tahun anggaran 2018.

"Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan penyalahgunaan anggarannya dari Irda Cianjur sudah di lampirkan ke Kejaksaan, kenapa sampai sekarang masih belum ditindaklanjuti juga," ungkap koordinator AMPC Iir Rahadiana, pada Senin (20/7/2020).

Made sapaan akrabnya, menyebut apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Cianjur terhadap sang mantan dalam melakukan penegakan hukumnya terkesan ditutup tutupi.

"Bayangkan kasusnya sudah hampir mau satu tahun loh ! apa jangan jangan Kejaksaan Cianjur sudah masuk angin," tudingnya.

Terpisah, Camat Cipanas Latif Ridwan mengatakan, bahwa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh mantan kades, sudah masuk pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan Camat, berdasarkan informasi yang dilaporkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cimacan kepada Kecamatan Cipanas, perihal kedatangan anggota dari Kejari Cianjur.

"Menurut informasi dari kades (red_Deden Ismail) sih, satu minggu yang lalu ada anggota kejaksaan dari Kasipidsus mendatangi kantor Desa Cimacan," terangnya.

Menurut Latif, kedatangan Kejari Cianjur ke kantor Pemdes Cimacan besar kemungkinan awal dari penindakan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran oleh mantan kades.

"Karena katanya yang dipertanyakan Kasipidsus seputar anggaran yang terdahulu," tukasnya.

■ Deddy/PP
×
Berita Terbaru Update