PASUNDAN POST ■ Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah melakukan pengamanan Deklarasi Rakyat Subang Anti Komunis dari Ormas Gerakan Bela Negara (GBN) Kabupaten Subang, berlangsung di Tugu Benteng Pancasila Subang, pada Sabtu (04/07/2020).
Dalam aksi Deklarasi Rakyat Subang Anti Komunis tersebut, menyampaikan beberapa point. Diantaranya menolak RUU HIP, mendesak DPR-RI untuk tidak lagi menunda-nunda. Akan tetapi, harus membatalkannya, karena Pancasila adalah ideologi Mutlak bangsa Indonesia.
KH. Musa (MUI) KH. Kelly Subagio (Pendekar/JAWARA Tapak Suci) membacakan Deklarasi penolakan RUU HIP, bahwasannya menyikapi maklumat Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas lainnya di Indonesia terkait bahaya dan ancaman RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila) yang dapat membangkitkan faham Komunis, Marxisme dan Leninisme di Indonesia.
"Kami rakyat Subang, MENOLAK bangkitnya kembali faham komunis Gaya Baru Neo komunisme dan kapitalisme dalam segala bentuknya," katanya.
Adapun deklarasi yang disampaikan, diantaranya :
a. Menolak RUU HIP yang telah berubah menjadi Rancangan Undang Undang pembinaan ideologi Pancasila RUU HIP atau apapun namanya dan mendesak kepada DPR-RI dan pemerintah untuk mencabutnya dari prolegnas.
b. Faham Komunisme, Marxisme dan Leninisme yang menjadi ideologi PKI adalah ancaman nyata bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, musuh Pancasila, musuh agama dan musuh bangsa Indonesia.
c. Mendesak kepada aparat penegak hukum Polisi dan TNI, agar dapat Sigap memberantas pelaku, orang maupun kelompok organisasi atau partai yang menjadi inisiator pengusung faham komunisme atau yang sudah terindikasi memiliki faham komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Subang.
d. Mendukung maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP menyerahkan kepada masyarakat Kabupaten Subang khususnya untuk sadar dan waspada akan bangkitnya faham komunisme tidak mudah terprovokasi tidak mudah untuk di adu domba dan diharapkan dapat meningkatkan keimanan kita kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala dan senantiasa berada dalam komando para ulama.
Kemudian, dilanjutkan dengan Orasi Ilmiayah oleh H. Wawan Hermawan (Gerakan Bela Negara) menyampaikan, "Sudah sepakat bangsa ini sudah bersatu padu, maka siapapun orangnya dari manapun golongannya. Ia mencoba coba, jangankan merubah, jangankan mengurangi, mengutak-atik susunan-susunan, itu haram dan tidak diperbolehkan. Barangsiapa yang tidak mau menerima kesepakatan para pejuang dan sejarah mencatat pengorbanan para ulama dan Tokoh islam," terangnya.
H. Wawan pun menegaskan, "Kita siap mengawal menjadi garda terdepan, kita bergerak menuju perbaikan untuk kedepannya, kita menolak perubahan Pancasila," tegasnya.
Usai menyampaikan orasi, dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Tolak RUU HIP, yang diikuti oleh Ormas yang hadir.
■ Dasep Maulana/Hms/PP