PASUNDAN POST ■ Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri video conference Forum Pondok Pesantren (FPP) dan Kiai Sepuh Pimpinan Pondok Pesantren di Jabar dalam rangka Rencana Pembentukan Dewan Masyayikh Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/6/20).
Kang Uu mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar mendukung penuh pembentukan Majelis Masyayikh tingkat provinsi Jabar. Sebab, Majelis Masyayikh dapat membangun komunikasi pondok pesantren (ponpes) di Jabar dengan pemerintah.
“Jumlah pesantren yang tercatat di Provinsi Jawa Barat sebanyak 12.000 lebih pesantren dengan jumlah santri sebanyak 3 sampai 4 juta santri, sedangkan catatan di Kementerian Agama sebanyak 8.500 lebih pesantren,” kata Kang Uu.
“Maka, sedikit kesulitan membangun komunikasi. Padahal kami sangat membutuhkan masukan, dorongan dan dukungan para kiai dan ulama. Terutama dalam menuju Jabar Lahir dan Batin,” imbuhnya.
Menurut Kang Uu, dengan adanya Majelis Masyayikh, pondok pesantren dapat memberikan masukan-masukan kepada pemerintah maupun sebaliknya. Tujuannya meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.
“Termasuk juga diharapkan para kiai memberikan masukan, dan memberikan arahan-arahan pada pesantren yang sudah sedikit melenceng atau tidak sesuai dengan harapan berdirinya pondok pesantren, yang sudah prakarsai oleh para kiai puluh atau ratus tahun kebelakang,” ucapnya.
Kang Uu berharap akan ada lagi video conference atau pertemuan untuk membahas pembentukan Majelis Masyayikh tingkat provinsi Jabar.
Perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jabar yang hadir dalam vicon tersebut, Wildan, mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan Majelis Masyayikh di Jabar.
"Jadi pada prinsipnya Kementerian Agaman mendukung sekali, bagaimanapun ini akan menjadi ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren," kata Wildan.
"Karena tidak ada yang tahu pesantren kecuali para kiai, ajengan, dan masyayikh," tambahnya.
Menurut Wildan, Majelis Masyayikh seperti Badan Nasional Standarisasi Pendidikan untuk pondok pesantren. Nantinya akan menjadi wadah para kiai merumuskan standar kerangka kurikulum sebagai acuan bagi pesantren-pesantren dalam proses pembelajaran. (R-01/Hms/Rls)