PASUNDAN POST ■ Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan anak buahnya untuk menindak tegas siapa saja yang menyelewengkan anggaran penanganan virus corona yang totalnya mencapai Rp 677,2 triliun.
"Dalam situasi kondisi pandemik seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana," kata Idham dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, pada Senin (15/6).
Kapolri menegaskan, bahwa korps baju cokelat telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Pembentukan Satgas itu guna merespons permintaan Presiden Jokowi, yang sebelumnya meminta aparat penegak hukum untuk menindak pelaku korupsi selama pandemik COVID-19.
Selanjutnya, Jenderal Idham Azis memastikan bahwa satgas itu tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi upaya penyelamatan rakyat itu.
"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," tegas Idham.
Bekas Kadiv Propam Polri ini juga mengingatkan agar semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan penggunaan dana COVID-19 dengan tujuan memperkaya diri.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana COVID-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, pemerintah telah menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 triliun. Dengan demikian anggarannya membengkak Rp 272,1 triliun atau sebesar 67 persen.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, pada Rabu (3/6/2020) lalu.
"Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun," kata Sri Mulyani. (JP/R-01)