Notification

×

Iklan

Iklan

Razia Tempat Hiburan Di Kawasan Puncak, Polisi Ciduk Tersangka Human Traficking

Minggu, 21 Juni 2020 | 21:37 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
  Razia Tempat Hiburan Di Kawasan Puncak, Polisi Ciduk Tersangka Human Traficking

PASUNDAN POST ■ Petugas gabungan dari Polres Cianjur, TNI, Denpom, Satpol PP, MUI dan Dinas Sosial melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di Kawasan Puncak.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto memimpin langsung kegiatan razia tersebut bersama-sama dengan pejabat utama Polres Cianjur Polda Jabar.

Dalam keterangannya malam ini (21/6), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan, bahwa Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto bersama Tim gabungan berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana perdagangan orang.

“Tersangka berinisial DK (39), diamankan di Villa Wahid Ciloto Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur," kata AKBP Juang.

Selain tersangka, lanjut Kombes Erlangga, Polisi turut mengamankan sejumlah 3 korbannya.

"Yaitu EM (20) warga Kampung Sukajadi, Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, NY (26) warga Kampung Leles Desa Sukamanah, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur dan R (22) warga Kampung Pasir Nangka, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur," terang Kombes Erlangga.

Saat ini, lanjut Kombes Erlangga, tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman.

"Dari hasil keterangan sementara dalam modus operandinya, Tersangka memperdagangkan para PSK kepada lelaki hidung belang dengan tarif sekitar Rp 500Ribu hingga Rp 1.5 Juta," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto melalui Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany S.E., S.I.K., M.Si. menegaskan, bahwa tersangka terjerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Tersangka, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany S.E., S.I.K., M.Si.

■ Dasep Maulana/Hms

×
Berita Terbaru Update