Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, bahwa Korban meninggalkan rumah pada hari Rabu (03/06/2020) dengan menggunakan Sepeda Motor Matic merk Honda Scoopy.
"Polisi berhasil menemukan SA alias IPA (18), disebuah rumah kontrakan, di Tarogong Kabupaten Garut, pada Kamis (11/06/2020) sekitar pukul 17.00 WIB," ungkap Kombes Pol. Erlangga.
Usai dimintai keterangan oleh Penyidik Dit Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, menurut Kombes Erlangga, korban mengakui meninggalkan rumah karena ada masalah dengan keluarga.
Guna penanganan selanjutnya, kata Kombes Erlangga, Dit Reskrimum Polda Jabar akan bekerjasama dengan UPTD PPA Dinas P3AKB Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan Assesment terhadap psikologi korban dan recovery kesehatan.
■ Dasep Maulana/PP