PASUNDAN POST ■ Bantuan sosial (bansos) provinsi Jawa Barat (Jabar) tahap II akan segera disalurkan. Data penerima bansos intens divalidasi dan dipadankan, supaya tepat sasaran dan berkeadilan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan, dalam penyaluran bansos tahap II, data harus benar-benar bersih, sehingga tidak ada warga yang menerima bantuan lebih dari satu.
"Di samping datanya jelas, alamatnya lengkap, kemudian NIK tidak ganda, yang penting dia (penerima) tidak menerima bantuan yang lain," kata Dodo dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin.
Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memadankan data penerima bansos, baik data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun KRTS non DTKS.
"Karena BPKP mempunyai data dari Kemensos, Dana Desa, maupun kabupaten/kota," kata Dodo. "Kami berupaya sungguh-sungguh untuk tahap berikutnya penyaluran bansos tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda," tambahnya.
Dodo menyatakan, dinamika penyaluran bansos selalu hadir di lapangan. Guna menekan dinamika itu, Pemda Provinsi Jabar menerima laporan maupun aduan dari masyarakat via PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) dan Aplikasi Sapa Warga.
"Kami sudah punya pengalaman dan punya data yang pasti. Harapan kami di tahap kedua ini, penyaluran lebih lancar, dan semua sasaran yang berhak, harus mendapat bansos," katanya.
Asisten Administrasi Setda Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, terdapat sejumlah hambatan dalam penyaluran bansos tahap I. Selain data penerima yang dinamis, kelangkaan komoditas sembako membuat penyaluran terhambat.
"Banyak masyarakat, ingin penyaluran bansos DTKS dan non DTKS bersamaan," kata Dudi. "Data soal penyaluran bansos tahap I yang clean akan disampaikan pada Jumat (19/6/20)," tambahnya.
(R-01/Hms/rls)