PASUNDAN POST ■ Telah beredar berita tidak benar atau HOAX, di media sosial konten video sweeping yang dilakukan oleh salah satu Ormas yaitu Front Pembela Islam (FP) DPW Kabupaten Ciamis terhadap warung makan yang buka pada saat ibadah puasa bulan ramadhan di Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Drs. S. Erlangga, dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (03/05/2020).
Kombes Erlangga mengatakan, bahwa video sweeping yang dilakukan oleh Ormas Front Pembela Islam (FPI) DPW Kabupaten Ciamis tersebut merupakan kejadian Tahun 2007 atau sekitar 12 tahun yang lalu.
"Dan saat ini, tidak ada kejadian Sweeping oleh Ormas terhadap Warung Makan di Ciamis," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Dari penelusuran Tim Cyberpatrol Polda Jabar, Kombes Erlangga mengatakan, bahwa video tersebut dipublikasikan pada tanggal 24 September 2007 yang lalu.
"Dengan durasi tayang sepanjang 1:26 (Satu Menit Dua Puluh Enam Detik) yang merupakan tayangan berita Headline News, salah satu Stasiun Televisi swasta di Indonesia," beber Kabid Hunas Polda Jabar.
Kombes Erlangga menambahkan, bahwa video tersebut diunggah pertama kali oleh akun yang bernama Havid Han dengan alamat link https://youtu.be/qnCzdoScFq0 dengan judul "AKSI FPI PART 1".
Di dalam narasi video tersebut, Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, adalah massa FPI menghancurkan warung tempat jual makanan dan memukul warga yang tidak berpuasa.
“Dari hasil pengecekan kejadian, dapat disimpulkan Video yang ditampilkan memang benar. Tetapi, tidak sesuai dengan fakta dan waktu kejadian sebenarnya,” tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.
■ Dasep Maulana/PP