Pasundan Post ■ Kebijakan larangan mudik dinilai memiliki beberapa kelemahan. Sehingga, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 ini tidak optimal.
Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono mengatakan, sumber kelemahan justru terletak di Permenhub tersebut.
Pasalnya, larangan mudik hanya berlaku untuk daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sementara di wilayah yang tidak menerapkan PSBB, larangan mudik cenderung longgar.
Analisis Yusuf Wibisono tersebut ternyata benar adanya. Berdasarkan pantauan reporter media ini tadi malam, tampak di beberapa titik jalur alternatif arah dari Jakarta yang melewati Tegal, Guci, Pulosari hingga kearah Purbalingga dan kota kota sekitarnya masih terlihat.
Sampai dengan tanggal 3 Mei 2020 dini hari, masih terlihat banyak mobil travel dari berbagai type melintas untuk menjemput atau mengantar pemudik dari Jakarta khususnya.
"Hal ini sangat disayangkan, saat pemerintah sedang giat memerangi dan berusaha memutus mata rantai penularan COVID 19, malah beberapa travel masih saja beraktivitas mengantar dan menjemput penumpang dari zona merah, jelas ini adalah merupakan kejahatan," kata Imam, warga Pemalang, hari ini (4/05).
Sebab aturannya sudah jelas, imbuhnya, bahwa mudik sedang ada larangan dengan batas yang belum bisa di tentukan kapan berakhirnya.
Menurutnya, mestinya hal tersebut tidak perlu terjadi kalau masing-masing pihak saling menyadari pentingnya menjaga kesehatan dimulai dari tingkat keluarga hingga tingkat yang lebih luas.
Imam mengaku merasa heran juga kenapa mobil travel bisa lolos dari hadangan para petugas jaga, padahal jenisnya bukan mobil kecil dan sangat bisa di bedakan oleh orang awam.
Meski tidak sedikit pula mobil keluarga sejenis Luxio, grand max, Avanza dan sejenisnya, menurut Imam, hal ini akan ikut andil dalam memboyong pandemi corona dari Jakarta ke kampung kampung di provinsi Jateng, terutama bagian selatan.
Wartawan ERA JATENG (Group PasundanPost) di Pemalang, Himawan melaporkan, bahwa sampai dengan 03 Mei 2020, data pemudik di Kecamatan Pulosari, kabupaten Pemalang terdata sebanyak 3773 orang.
Informasi lainnya, desa paling banyak pemudik yakni Gambuhan sebanyak 637 orang, disusul Karangsari 523 orang, dan Penakir 444 orang.
Untuk desa yang lain, seperti Desa Jurang Mangu 72 orang, Desa Nyalembeng 299 orang, Desa Pulosari 298 orang, Desa Cikengung 438 orang, Desa Batursari 208 orang, Desa Clekatakan 183 orang.
Sedangkan Desa Penakir tercatat 444 orang, Siremeng 301 orang, Pagenteran 118 orang.
Meski demikian, sampai berita ini dirilis tidak ada orang atau pemudik masuk dalam ODP, PDP maupun positif terjangkit Covid-19.
■ Himawan