PASUNDAN POST ■ Ada saja tingkah aneh sejumlah orang yang dijumpai di wilayah Kabupaten Purbalingga saat bulan puasa dan dalam masa pandemi Covid-19. Seperti lima orang yang ditemukan polisi dari Polsek PurbaIingga saat sedang melakukan patroli, pada Senin (4/5/2020).
Bukannya berpuasa dan menghindari kerumunan, lima orang warga ini justru ditemukan sedang berkumpul menggelar pesta minuman keras (miras). Uninya, pesta miras digelar di komplek pemakaman umum Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.
Kapolsek PurbaIingga AKP Subagyo mengatakan, saat kita menggelar patroli menjumpai adanya sejumlah warga yang berkumpul di komplek pemakaman. Saat kita hampiri ternyata mereka sedang pesta miras jenis tuak.
"Adanya temuan tersebut kemudian kita bubarkan peta miras tersebut. Para warga yang terlibat kita lakukan pendataan dan kita berikan teguran agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata kapolsek.
Warga yang ditemukan sedang pesta miras yaitu JK (50) dan TM (45) warga Kelurahan Purbalingga Kidul, EK (30) dan KM (47) warga Kelurahan Penambongan serta ZR (40) warga Kelurahan Kandanggampang.
Dijelaskan kapolsek, dari keterangan para peminum tersebut, kita dapatkan informasi penjual miras jenis tuak. Kemudian kita lakukan penggerebekan di rumah penjualnya wilayah Kelurahan Penambongan, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.
"Dari tangan penjual berinisial BR (42) kita amankan minuman keras jenis tuak sebanyak lima liter. Miras tersebut sudah dalam bungkusan plastik bening dan siap untuk dijual," kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kita sudah lakukan pendataan penjualnya dan kita amankan miras jenis tuak sebanyak lima liter sebagai barang bukti. Untuk penjualnya kita akan lakukan proses sesuai dengan ketentuan.
■ Imam Santoso/Hms