Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Sukabumi Tetapkan 14 Wilayah Ikut PSBB Tahap Ke-2, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 21 Mei 2020 | 02:28 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z

PASUNDAN POST ■ Pemerintah Kabupaten Sukabumi  melaksanakan rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pendopo Sukabumi, pada Rabu (20/5/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, serta diikuti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh Perangkat Daerah.

Merujuk pada hasil rapat dan evaluasi tersebut, maka Pemkab Sukabumi menetapkan akan melanjutkan PSBB tahap dua. Namun di tahap dua ini, pelaksanaan PSBB dilakukan hanya sembilan hari, sehingga akan berlangsung sampai 29 Mei mendatang.

"PSBB kita mulai berlanjut besok. Pelaksanaan sampai 29 Mei itu mengikuti Nasional," kata H.Marwan Hamami usai rapat evaluasi PSBB, kepada awak media.

Menurut Bupati, dalam PSBB tahap dua, akan lebih mengoptimalkan di wilayah Kecamatan dan Desa. Oleh karena itu, peran Camat dan Kepala Desa harus lebih optimal dalam mengamankan daerahnya masing masing.

Dia menambahkan, salah satu upaya yakni dengan mengaktifkan kembali Siskamling dan tamu Wajib Lapor 1x 24 jam termasuk membuat check point.

"Camat, Kepala Desa dan masyarakat harus ikut berpartisipasi untuk mengamankan daerahnya masing-masing. Harus lebih kuat dalam penyekatannya. Termasuk penyekatan di check poin pun terus dilakukan secara optimal," tukasnya..

Dalam penanganan covid 19 ini, Bupati menekankan perlunya kebersamaan. Makanya, PNS dilibatkan.

"Kekuatan kebersamaan kita harus diperlihatkan," imbuhnya, optimis.

Sementara itu, Sekda H. Iyos Somantri yang ikut dalam rapat tersebut menekankan, agar para Camat mendorong kinerja Kepala Desa hingga RT untuk berperan aktif dalam penyekatan.

"Terutama penyekatan terhadap warganya agar tidak banyak berkumpul di luar. Kita juga tingkatkan relawan ASN untuk membantu sosialisasi, utamanya di check poin," beber Kang Iyos.

Data yang diperoleh di TGC Sukabumi, ada 14 wilayah yang hari ini mulai melaksanakan PSBB di tahap dua, masing-masing adalah Kadudampit, Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, Cibadak, Cicurug, Cidahu, Palabuhanratu, Parungkuda dan Cikembar.

Selain itu, terdata juga Desa Tegalpanjang di Kecamatan Cireunghas dan Desa Bojonggaling di Kecamatan Bantargadung.

■ Dev/PP

×
Berita Terbaru Update