PASUNDAN POST ■ Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan total dana Rp 10,8 triliun telah disiapkan untuk kebutuhan penanganan wabah Covid-19. Dana tersebut merupakan gabungan Pemerintah Provinsi Jabar bersama 27 Pemerintah kota/kabupaten.
Kang Emil mengatakan, sebagian besar dana itu akan digunakan untuk bantuan sosial dan pengadaan peralatan selama masa darurat kesehatan.
“Total gabungan dana provinsi dan kota/kabupaten Rp 10,8 triliun,” kata Emil dalam jumpa pers yang disiarkan Humas Jabar, pada Sabtu (2/5/2020).
“Kita sudah siap anggaran untuk Covid-19, baik untuk biaya darurat kesehatan maupun PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) termasuk bantuan sosial,” lanjutnya.
Terkait bantuan sosial, Emil mengeluhkan soal keterlambatan data dari bawah. Ia pun menyebut pemerintah Provinsi Jabar memberikan bantuan terlebih dulu di 15 April.
Sementara bantuan dari Kementerian Sosial baru tersalurkan pada 20 April. Dana bansos desa pada 27 April dan bantuan presiden baru mulai 4 Mei.
“Perbedaan jadwal inilah yang membuat dinamika di lapangan,” katanya.
Selain itu, Emil juga menyebut bahwa angka besaran anggaran penanganan itu masih bisa berkembang karena akan sangat bergantung pada dinamika Covid-19 di wilayahnya.
“Refocusing anggaran terus dilakukan, sampai saat ini kita bersiap sampai Juli. Tapi kalau lewat, kita lakukan perubahan drastis sampai Desember,” pungkasnya.
Di sisi lain, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 27 kabupaten/kota mulai Rabu (6/5/2020) pun menjadi momentum untuk melaksanakan tes swab Covid-19 secara masif.
Pelaksanaan tes swab dengan teknik PCR ini disebut Emil lebih efektif dilakukan saat PSBB karena pergerakan masyarakat menurun.
Dengan adanya tes masif, pihak Pemprov Jabar akan menemukan apakah persebaran Covid-19 tersebut bersifat lokal atau imported case (kasus yang dibawa dari zona merah).
“PSBB Provinsi, larangan mudik, ditambah tes masif PCR dihabiskan 40 ribu, Insha Allah Jabar bisa mengendalikan Covid-19 jauh lebih baik,” kata Emil optimis.
Menurut Emil, lompatan kasus akibat kasus positif impor karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun.
“(Sebanyak) 27 daerah pintu-pintu akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi, berbarengan dengan momentum pelarangan mudik, kami mendapati imported case kasus-kasus Covid-19 juga menurun,” tuturnya.
PSBB Jabar, kata dia, harus pula disertai dengan kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam menjalankan PSBB. Sehingga mata rantai penularan dan penanggulangan Covid-19 bisa tertangani. Untuk itu, dia meminta kepada warga Jabar untuk tidak mudik.
Seperti diketahui, PSBB untuk seluruh Provinsi Jawa Barat resmi disetujui Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada Sabtu (2/5). PSBB skala provinsi ini, akan dimulai pada 6-19 Mei 2020 mendatang.
■ CNN/Hms/R-01