PASUNDAN POST ■ Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang mencatat jumlah pasien positif COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh mencapai 87 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, selama tiga hari terakhir ini tidak ada penambahan kasus positif COVID-19.
”Jumlah pasien yang positif bertahan di angka 126 orang selama tiga hari terakhir ini,” katanya, pada Rabu (6/5).
Ia mengatakan, dari total 126 orang yang positif COVID-19 tersebut, perbandingannya lebih banyak pasien yang sembuh.
Jumlah pasien positif yang sembuh mencapai 87 orang, sedangkan yang masih dirawat 28 orang, dan 11 orang yang meninggal dunia.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan kini berjumlah 294 orang, terdiri atas 69 orang masih dirawat, 17 orang meninggal dan sebanyak 208 orang telah sembuh.
Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan totalnya mencapai 4.323 orang, terdiri atas 1.521 orang yang masih dalam pemantauan, 2.800 orang selesai pemantauan dan dua orang meninggal dunia.
Fitra mengatakan, dalam melakukan penanganan wabah virus corona, pada Rabu ini Karawang mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tetapi pada hari pertama penerapan PSBB, masih banyak toko non pangan yang masih buka. Padahal dalam ketentuannya, toko nonpangan dilarang buka selama diterapkannya PSBB. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi mengenai ketentuan PSBB itu. (antara/JP)