PASUNDAN POST ■ Penyemprotan cairan disinfektan kepada manusia beberapa kali terjadi di Indonesia dalam rangka mematikan virus corona yang menyebabkan Covid-19.
Salah satunya pada ratusan WNI yang baru tiba di Indonesia setelah dijemput pulang dari Wuhan, episenntrum wabah, beberapa waktu yang lalu.
Pun saat ini, banyak tempat umum di sejumlah daerah seperti bandara dan masjid, yang menyediakan tempat khusus untuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan kepada orang-orang yang berada di sana.
Cara ini diyakini dapat mematikan virus yang mungkin ada di permukaan pakaian atau badan seseorang.
Kata WHO
Namun, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa penyemprotan itu bukan hal yang disarankan.
Melalui laman Instagram @ who, disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan ke seluruh tubuh seseorang tidak bisa membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh.
Sebaliknya, penyemprotan tersebut justru bisa merusak pakaian yang dikenakan, bahkan melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut.
"Menyemprotkan zat-zat semacam itu dapat merusak pakaian atau selaput lendir (seperti mata, mulut)," tulis WHO dalam informasi tersebut.
Penggunaan alkohol dan klorin dalam disinfektan bisa digunakan untuk mensterilkan permukaan suatu benda, namun harus di bawah rekomendasi yang tepat.
Informasi serupa juga diunggah ulang oleh perwakilan WHO di Indonesia dr. Paranietharan melalui Twitter di akun @NParanietharan.
Dia menandai akun Kementerian Kesehatan RI, BNPB, Menteri Luar Negeri, Dinas Kesehatan Jakarta, dan lainnya untuk memastikan informasi ini tersampaikan.
"#Indonesia Please do not spray disinfectants on people #COVID19 #CoronaVirusIndonesia, it may be harmful @KemenkesRI @BNPB_Indonesia #JakartaTanggapCorona #Jakarta #LawanCovid19 @kemenkopmk @Menlu_RI @dinkesJKT @WHOIndonesia," isi twet yang diunggah dr. Paranie, Minggu (29/3/2020).
Melalui laman resmi Covid-19 milik Pemerintah Indonesia, covid19.go.id, disebutkan cairan disinfektan efektif untuk membersihkan permukaan benda-benda yang potensial terdapat banyak bakteri dan virus.
Namun, cairan disinfektan ini tidak disarankan untuk disemprotkan pada tubuh atau pakaian seseorang.
"Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda dan bukan pada tubuh atau baju dan tidak akan melindungi Anda dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit," bunyi keterangan dalam laman resmi tersebut.
Mudah Terbakar
Dikutip dari Guidance Notes on Safe Use of Chemical Disinfectants Departemen Tenaga Kerja Hong Kong, cairan disinfekan yang mengandung bahan kimia berupa alkohol memiliki risiko jika disemprotkan ke tubuh.
Alkohol merupakan bahan kimia yang mudah terbakar jika ada di dekat api, terutama ketika diterapkan dengan cara disemprotkan. Jika mengenai kulit, cairan ini dapat mengiritasi kulit yang terluka.
Sementara jika terhirup maka dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan mempengaruhi saraf sistem pusat.
Melalui laman resmi Covid-19 milik Pemerintah Indonesia, covid19.go.id, disebutkan cairan disinfektan efektif untuk membersihkan permukaan benda-benda yang potensial terdapat banyak bakteri dan virus.
Namun, cairan disinfektan ini tidak disarankan untuk disemprotkan pada tubuh atau pakaian seseorang.
"Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda dan bukan pada tubuh atau baju dan tidak akan melindungi Anda dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit," bunyi keterangan dalam laman resmi tersebut.
Kandungan klorin
Sementara itu, zat klorin disebutkan sebagai zat beracun. Jika seseorang terpapar klorin dengan konsentrasi tinggi disebutkan bisa berakibat fatal.
Apalagi jika sebuah larutan disinfektan mengandung lebih dari satu jenis zat kimia. Pencampuran zat-zat tersebut bisa menimbulkan bahaya.
■ AHAD