PASUNDAN POST ■ Sepasang pengantin tetap melangsungkan pernikahan ditengah merebaknya Virus Corona, pada Rabu (01/04/2020).
Prosesi ijab qabul berlangsung di halaman kantor Desa Gunungwuled, kecamatan Rembang, Purbalingga itu berlangsung sederhana tanpa ada pesta di acara tersebut.
“Mempelai laki-laki bernama Ryan Andika, warga Lampung. Yang perempuan Tiwi bin Suwandi asli Dusun Bawahan,” tutur Kepala warga Desa Gunungwuled Kecamatan Rembang, Nashirudin Latif melalui telepon, Rabu (01/04/2020) sore.
Latif menuturkan, pernikahan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Pasangan mempelai beserta penghulu, wali, saksi, serta keluarga yang hadir harus menggunakan alat pelindung diri (APD) sederhana berupa jas hujan dan masker. Tempat duduk pengantin laki-laki dan perempuan berjarak sekitar satu meter.
Para saksi diberi jarak dua meter dari meja pengantin dan keluarga sekitar lima orang duduk lebih jauh lagi dibelakang penghulu. “Yang berdekatan hanya penganten pria dan wali,” ujar Latif.
Prosesi pernikahan hanya disaksikan tujuh orang saja. Tidak satupun warga desa itu yang menyaksikan prosesi pernikahan. “Kebetulan di depan balai desa ada puskemas pembantu. Jadi saat pelaksanaan juga terdapat petugas medis,” ujarnya.
Sebelum prosesi pernikahan, lanjut Latif, pengantin laki-laki beserta keluarganya diisolasi dan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu selama tiga hari di Balai Desa. Sedangkan mempelai perempuan warga Dusun Bawahan yang sedang diisolasi, kendati bukan termasuk warga yang kontak langsung dengan pasien positif corona.
Kendati demikian, Latif tetap mengharuskan pengantin perempuan menggunakan APD. “Habis ijab qobul kedua mempelai pamitan langsung pamitan dan berangkat ke Lampung, ” ujanya.
Pelaksanaan pernikahan tidaklah berjalan mulus. Latif mengatakan prosesi pernikahan sempat ditolak warga dusun Bawahan.
“Masyarakat menolak pelaksanaan prosesi itu. Itu sebabnya itu pernikahan kami pindahkan ke depan balai desa,” tuturnya.
■ AHAD