Notification

×

Iklan

Iklan

Sembilan Warga Solok Selatan Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal

Minggu, 19 April 2020 | 17:18 WIB Last Updated 2020-04-19T10:18:03Z

PASUNDAN POST ■ Sebanyak sembilan warga Solok Selatan, Sumatera Barat, ditemukan tewas tertimbun di lubang tambang emas ilegal di Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.

"Hingga pagi ini semua korban ditemukan meninggal dunia, sudah dievakuasi semua dan sekarang disemayamkan di rumah korban," kata Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto di Padang Aro, Minggu (19/4/2020).

Longsor tersebut, katanya, terjadi pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 17.50 WIB. Para korban tertimbun material tanah yang longsor yang digali secara manual karena diduga terdapat kandungan emas.

"Saat kejadian sedang hujan," ujarnya.

Sementara dari informasi yang diterima Antara para korban yang tertimbun semuanya warga Kecamatan Sangir Batang Hari. Identitas korban itu adalah Menan (58), Dedi (30), Husin (50), Jaja (25), Buyuang (30), Abu (35),Yandi (40), Ipit (35) yang semuanya warga Jorong Rawang, Nagari Ranah Pantai Cermin.

Seorang korban lagi yang bernama Iril (35) merupakan warga Jorong Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin.

Camat Sangir Batang Hari Gurhanadi mengatakan berdasarkan informasi dari warga, kedalaman lubang tambang yang runtuh dan menimbun sembilan orang tersebut sekitar delapan meter.

Warga yang tertimbun, katanya, delapan orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Sumber: Antara

×
Berita Terbaru Update