PASUNDAN POST ■ Pemerintah akan memberikan bantuan sosial dan pelatihan melalui Korps Lalu Lintas Polri, untuk masyarakat yang bekerja sebagai Sopir. Dimana Bantuan ini merupakan konfensasi terhadap para sopir taksi, travel, bus maupun truk terdampak Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan, bahwa bantuan sosial kepada para sopir adalah dalam bentuk pelatihan.
Adapun materi pelatihan disampaikan dalam Tiga tahapan, diantaranya :
1. Bulan pertama, tanggal 15 April sampai dengan 15 Mei 2020 yaitu pelatihan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
2. Bulan kedua, tanggal 16 Mei sampai dengan 16 Juni 2020 yaitu pelatihan etika pelayanan.
3. Bulan ketiga 17 Juni sampai dengan 17 Juli 2020 yaitu pelatihan safety riding untuk pengemudi R2, R4, becak, dokar dan kenek.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, mekanisme pembagian bantuan diberikan pada saat selesai pelatihan, dalam bentuk buku dan kartu Debit yang hanya bisa digunakan untuk pembelian sembako.
"Pada hari Rabu 15 April 2020 pukul 08.30 Wib, kegiatan tersebut launching di seluruh Polres jajaran Polda Jabar," tandas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga.
■ Dasep Maulana/PP