PASUNDAN POST ■ Ketua ikatan Wartawan online (IWO) DPD Kabupaten Sukabumi bersama pembina kode etik DPD dan para awak media online dan cetak yang tergabung dalam Group "Pers Sukabumi Ngahiji" mengelar silaturahmi di Istana Presiden (IP) Pelabuhan ratu, Sukabumi -Jawa barat, pada kamis (16/04/2020).
Tujuan acara tersebut adalah agar terjalin tali silaturahmi yang baik antara sesama media, baik online atau pun cetak. Selain itu dalam pertemuan juga membahas tugas dan fungsi selaku Awak media dalam kontrol sosial, mengawal kinerja pemerintah yang transparan dan akuntabel, dan kepedulian pemerintah kepada awak media khususnya yang ada di kabupaten Sukabumi, Dampak dari Covid-19.
Ketua IWO DPD kabupaten sukabumi Heryadi sangat berharap agar pemrintah daerah Khususnya Pemkab Sukabumi peduli kepada seluruh Wartawan yang ada di Sukabumi akibat dari Dampak Covid-19.
"Kami sangat prihatin dampak dari virus yang sedang merajalela ini mengakibatkan lumpuhnya, sektor usaha, dan tentunya sangat berdampak kepada para wartawan, karena itu kami memohon kebijakan pemerintah Daerah untuk memperhatikan para awak media yang ada di Sukabumi," katanya.
Selain itu, lanjut Heryadi, kami melihat beberapa daerah Kabupaten yang ada di jawa barat ini sudah mendapatkan kompensasi untuk para wartawan. sementara di Sukabumi sampai saat ini belum, sebab itu kami semua yang terkumpul saat ini mewakili rekan rekan yang lain berharap pemerintah kabupaten Sukabumi agar memperhatikan hal tersebut.
"Seperti kita ketahui bahwa awak Media adalah salah satu garda terdepan dalam penyampaian informasi, berkait dengan wabah virus yang saat melanda jelas sebagai Awak media sangat rawan terkontaminasi dampak Virus tersebut. Selain itu, informasi informasi yang di butuhkan publik tentunya akan di sampaikan oleh para awak media, dan ini selayaknya menjadi salah satu prioritas utama yang mesti di perhatikan oleh pemerintah daerah," imbuhnya.
Sementara Dewan Kode Etik IWO DPD Kabupaten Sukabumi Yopi.S menambahkan, "Memang pekerjaan wartawan sering berhadapan dengan resiko, namun di sisi lain juga harus menghidupi anggota keluarganya dalam situasi pandemi copid 19, wartawan selayaknya dapat perhatian khusus karena juga menjadi bagian dari terdampak anjuran pemerintah mengenai sosial distancing," terangnya.
"Para rekan rekan wartawan dalam situasi ini, mereka tetap mematuhi Protokol kesehatan dan secara tidak langsung dengan beredarnya surat edaran sekertaris daerah Nomor 900/2583-BPKAD tentang Penghentian Sementara proses pencairan yang di edarkan pada 14 April 2020, dan ini sangat berdampak kepada para wartawan dan keluarganya, Saya setuju selayaknya pemerintah daerah perhatikan nasib para wartawan yang ada di Sukabumi baik cetak, Online atau elektronik," pungkas Dewan Etik IWO DPD Sukabumi Yopi.S.
■ Rls