PASUNDAN POST ■ Aksi perampokan toko emas yang memanfaatkan situasi ditengah wabah pandemi covid 19 di pasar kemiri kembangan jakarta barat pada hari Senin (6/4/2020) sekitar pukul 13.15 Wib.
Dalam aksi perampokan tersebut, kawanan perampok yang menamakan kelompok "weton" berjumlah sekitar 5 orang berhasil menggasak perhiasan emas dan perak dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 400 juta rupiah.
Atas kejadian tersebut kemudian polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra bersama unit Reskrim Polsek Kembangan dibawah pimpinan Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membentuk team Khusus untuk mengejar para kawanan tersebut.
Lima Pelaku perampokan di pasar Kemiri Kembangan jakarta barat berhasil di bekuk di tempat berbeda yaitu di kawasan Kembangan jakarta barat dan sawangan Depok, Jawa Barat pada minggu dini hari, 12 April 2020, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat Livestreaming, Senin (13/4/2020).
"Komplotan perampok yang menamakan kelompok wetonan merupakan pelaku residivis dan perampok lintas provinsi dan sudah kerap kali melakukan aksinya dan tidak segan2 melukai para korbannya," Ujarnya
Dari penangkapan tersebut 3 dari 5 pelaku berinisial TN als DG, Ah als RI, dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit sedangkan untuk kedua pelaku lainnya berinisial AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menerangkan sangat mengapresiasi kepada Kasat reskrim dan jajaran disamping harus menjaga dirinya dari wabah virus covid 19, tapi disatu sisi tetap tidak menurunkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kelima kawanan perampok yang berhasil diamankan ini memanfaatkan situasi ditengah pandemi wabah virus covid 19 para pelaku tidak segan segan melukai para korbannya untuk memuluskan aksinya agar berjalan lancar tak hanya melakukan aksinya di pasar Kemiri, Kembangan jakarta barat
"Dari hasil penyelidikan yang kami dapat pelaku juga melakukan aksi serupa melakukan perampokan di toko emas kampung irian kemayoran jakarta pusat," Ujar Kombes Pol Audie S Latuheru.
Audie menjelaskan para pelaku setelah melakukan aksi perampokan di Kembangan para pelaku juga hendak melarikan diri ke daerah Jawa tengah, namun pelariannya terhalang karena ada pembatasan Sosial Skala Besar.
Petugas kami dilapangan turut mengamankan beberapa alat bukti kejahatan berupa 2 buah Senpi Rakitan jenis Revolver dengan kaliber 9 mm, Enam Buah Peluru, beberapa unit alat komunikasi Hp, 3 buah Kendaraan sepeda motor milik pelaku dan sejumlah perhiasan emas hasil kejahatan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan kami dari jajaran kepolisian mengucapkan Terima kepada masyarakat yang melengkapi keamanan dengan berbagai alat keamanan seperti CCTV yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi para pelaku kejahatan.
"Para pelaku merupakan pemain lintas provinsi yang cukup sadis saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan hasil lab guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutur arsya
Untuk mempertanggung Jawaban atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.
Sebelumnya, diwartakan perampok beraksi di toko emas Pelita di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (6/4/2020) siang.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Nicko mengatakan, Toko Emas Pelita dirampok sekitar pukul 13.15 WIB. "Iya (toko emas dirampok). Jam 13.15," kata Nicko melalui pesan singkat, Senin (5/4/2020).
■ Dasep Malauna /Humas Polrestro Jakbar