PASUNDAN POST ■ Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan kepala daerah 27 kabupaten/kota lakukan Karantina Wilayah Parsial (KWP) atau penutupan wilayah untuk tingkat RT, RW, desa, kelurahan, hingga kecamatan, jika terdapat penyebaran COVID-19 yang cukup masif.
"Saya sudah memberikan izin kepada kota/kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial bila situasinya memburuk, jadi tidak ada istilah lockdown, tapi gunakan kata karantina wilayah parsial," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Senin (30/3/20).
Kang Emil menegaskan, apabila KWP di tingkat RT, RW, desa, atau kelurahan hingga maksimal kecamatan dilakukan, maka tidak boleh ada pergerakan massa kecuali untuk dua hal yaitu pergerakan logistik dan kesehatan.
"Jadi kalau ada satu desa yang ditutup, semua tidak boleh ada yang kemana-mana kecuali untuk urusan jual beli pangan atau emergency kesehatan. Untuk pendistribusian pangan diserahkan kepada kepala daerah masing-masing, termasuk (skenario) terburuk disiapkan dapur umum," kata Kang Emil.
Jabar sendiri saat ini tengah melakukan simulasi KWP di salah satu kecamatan di Kota Sukabumi karena terdapat lonjakan orang positif COVID-19 dari hasil rapid test.
Dari 22 rapid test yang dilakukan di 27 kabupaten/kota se-Jabar itu, terdapat 300 orang yang dinyatakan positif virus SARS-CoV-2 dan paling banyak berasal dari Kota Sukabumi.
Kang Emil memastikan, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar akan kembali melakukan tes kedua menggunakan swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada 300 orang tersebut.
Data terbaru pada Selasa, 31 Maret 2020, situs resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Provinsi Jawa Barat (Pikobar) melakukan pembaharuan data jumlah kasus Virus Corona di Jawa Barat yang meliputi 27 kabupaten/kota.
Berdasarkan data tersebut, tercatat saat ini ada 180 kasus positif COVID-19, jumlah yang sembuh 9 orang dan yang meninggal dunia 20 orang. Sementara hingga Senin (30/3/2020) kemarin, kasus positif berjumlah 149, dengan 9 orang pasien sembuh dan 19 meninggal.
Adapun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jawa Barat hingga Selasa (31/2/2020) ini total berjumlah 11.038, dengan rincian 2.562 selesai pemantauan dan 8.476 dalam proses pemantauan. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yakni 898 PDP, dengan rincian 696 dalam proses pengawasan dan 202 selesai pengawasan.
Sumber : https://pikobar.jabarprov.go.id
Editor : Aisha Syifa