PASUNDAN POST ■ Beberapa negara di Dunia telah membatasi, bahkan menolak kunjungan wisatawan dari negara luar, semua tidak lain untuk mengantisipasi masuknya dampak wabah Corona Virus.
Salah satu diantaranya adalah arab Saudi yang saat ini telah menunda kedatangan jamaah haji dan umroh asal Indonesia.
Penolakan tidak hanya mendapat respon dari masyarakat Global, melainkan telah direspon oleh beberapa daerah yang ada di indonesia. Salah satunya seperti Kabupaten Alor dan Kota Palopo.
Dikutip dari Koranseruya .com Pemerintah Kabupaten Alor NTT, telah mengeluarkan larangan berlabuh bagi kapal pesiar Coral Adventure dari Australia itu.
Larangan berlabuh bagi MV Coral Adventure itu diminta langsung oleh Bupati Alor, Amon Djobo dalam surat resminya, pada Sabtu (29/02/2020) lalu, yang ditujukan Kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalabahi di ibu kota Kabupaten Alor.
Bupati Alor Amon Djobo, dalam suratnya menginstruksikan agar KSOP kelas IV Kalabahi tidak melayani permohonan dari agen wisata PT. Sinar Samudra Selatan yang sebelumnya telah meminta izin agar kapal pesiar berbendera Australia itu berlabuh di perairan Alor setelah berwisata di perairan Kupang.
Maraknya issu penolakan warga asing juga telah mendapat tanggapan dari warga Selayar sendiri, kushusnya masyarakat Jampea. Beberapa warga telah memberikan tanggapan terkait rencana kedatangan kapal pesiar Coral Adventurer yang diperkirakan tiba hari jumat 6 februari 2020, besok.
"Kalau saya dilarang saja, Arab Saudi saja menghentikan ibadah umroh sementara waktu," Ungkap Ridho Andi Ridwan salah satu warga melalui akun Facebook.
"Dilarang saja, demi keselamatan kita semua masyarakat Jampea," timpal Syukriaty Sukry.
Dikonfirmasi terpisah, Pihak Syabandar Pelabuhan Jampea belum mengetahui adanya penolakan dari warga Jampea. Syabandar hanya bertugas menerima Kapal yang masuk, dan itu tidak menyalahi aturan, itu tidak masalah. Apalagi ini merupakan tamu Negara.
"Saya belum mengetahui adanya penolakan dari masyarakat Jampea. Kalaupun ada masyarakat yang menolak, silahkan bersurat ke kami," jelas Indar Syabandar Pelabuhan Jampea.
■ Ircak/02