Notification

×

Iklan

Iklan

Patroli Gabungan TNI-Polri Di Cimahi Bubarkan 58 Titik Kerumunan Massa

Sabtu, 28 Maret 2020 | 22:57 WIB Last Updated 2020-03-28T15:57:43Z

PASUNDAN POST■ Gabungan Polres Cimahi dan TNI melaksanakan Patroli Skala Besar dalam upaya memutus penyebaran COVID-19, pada Sabtu (28/03/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam keterangannya mengatakan kegiatan Patroli Skala Besar dan pembubaran titik berkumpulnya orang, dimaksudkan untuk memutus penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19).

Dalam kegiatan Patroli Skala besar ini, lanjut Kombes Erlangga, Polres Cimahi beserta Aparat TNI membagi menjadi 7 (Tujuh) titik, yaitu lokasi perbankan dan perkantoran, perumahan, tempat ibadah, Pasar dan mini market.

Kombes Erlangga lebih lanjut memaparkan wilayah jalur yang dilalui Tim Gabungan dalam melaksanakan Patroli Skala Besar.

Adapun jalur yang dilaluinya yakni, Jalan Umum Wilayah Barat (Batas Kota Cimahi KBB - Gate Tol Padalarang - Kota Baru Parahyangan - Jembatan Rajamandala - Jalan Raya Purwakarta Padalarang - Cikalongwetan - Objek Vital Nasional BPWC Jalan Cirata).

Sementara jalur Jalan Umum Wilayah Tengah dengan melalui (Jalan Jend. Amir Machmud - Alun alun Cimahi - Batas Kota Cimahi Bandung), Jalur Jalan Umum Wilayah Utara (Jalan Kolmas - Terminal Parongpong - Ptg. Beatrik - Cibogo - Tangkuban Parahu),

Jalur Jalan Umum Wilayah Timur (Kebon Kopi - Melong - Bundaran Lw. Gajah - Pasar Dimensi - Margaasih - Taman Kopo Indah - Gate Tol Margaasih - Pertigaan Cipatik) dan Jalur Jalan Umum Wilayah Selatan meliputi wilayah Batujajar - Pertigaan BBS - Alun alun Cililin - Terminal Cijenuk - Terminal Gununghalu.

Disampaikan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar, bahwa kegiatan dilaksanakan oleh anggota gabungan Satfung Polres Cimahi dan Piket Gabungan Fungsi Polsek Jajaran Polres Cimahi yang dipimpin oleh Pawas Polres Cimahi dengan sistem Patroli.

Tim memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang berkumpul untuk segera membubarkan diri guna mencegah penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang "Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)".

“Dari pelaksanaan Patroli Skala Besar tersebut, Polres Cimahi beserta TNI dan Polsek Jajaran Polres Cimahi berhasil melakukan pembubaran masa atau berkumpulnya orang sebanyak 58 titik.

"Dengan rincian Polres Cimahi 6 titik, Polsek Cimahi, Polsek Cimahi Selatan, Polsek Margaasih, Polsek Batujajar, Polsek Cililin, Polsek Sindangkerta, Polsek Gunung halu, Polsek Cipatat, Polsek Cipeundeuy, Polsek Cikalong Wetan, Polsek Padalarang, Polsek Cisarua dan Polsek Lembang masing-masing  4 Titik,” pungkas Kabid Humas Kombes Erlangga.

■ Dasep Maulana/PP
×
Berita Terbaru Update