Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19, Achmad Yurianto (Foto dok Setkab) |
PASUNDAN POST ■ Pasien ke-25 dari 27 kasus positif di Indonesia dinyatakan meninggal dunia. Pasien tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) yang meninggal dunia dini hari tadi, Rabu (11/3).
Pasien WNA tersebut adalah perempuan, 53 tahun, WNA. Dia tertular secara imported case atau karena baru datang dari luar negeri.
“Tadi malem sekitar pukul 02 lewat sedikit, pasien 25 meninggal dunia,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19, Achmad Yurianto kepada awak media pada Rabu (11/3).
Yurianto menegaskan, sejak masuk pasien itu memang sudah punya riwayat penyakit berat. Pasien tersebut punya riwayat penyakit kronis seperti sakit diabetes dan paru-paru. Sehingga pasien tersebut semakin turun imunnya ketika berjuang melawan virus corona jenis baru.
“Pasien ini masuk RS sudah dalam kondisi sakit berat karena ada faktor penyakit yang mendahului. Diabetes, hipertensi, paru obstruksi menahun,” tegasnya, disitat JPC.
Yurianto menegaskan pasien selama perawatan dijaga oleh suaminya. Dan pihaknya sudah melakukan pelacakan kepada siapa kontak pasien semasa hidup.
Dan kini pemerintah sedang menyiapkan untuk mengirim jenazah pasien ke negaranya. Namun Yurianto enggan menyebut dari negara mana pasien tersebut.
“Kedubes negara yang bersangkutan sudah tahu. Kini sedang proses dikirim ke negaranya dan selama perawatan didampingi suami,” paparnya. (**)