PASUNDAN POST ■ Gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jabodetabek yang terdiri dari UMJ, Uhamka, Universitas Jayabaya, Universitas Esa Unggul, Universitas Al Aqidah dan Universitas Yarsi, menunjukkan kepeduliannya terhadap Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
Ginka selaku Koordinator menunjukkan kepeduliannya dengan mengumpulkan teman teman BEM Jabodetabek untuk melakukan aksi sosial membagikan masker, hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan serta melakukan sosialisasi terkait antisipasi penyebaran corona.
Mahasiswa yang tergabung langsung turun membagikan barang-barang tersebut dan menyemprotkan disinfektan kepada Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Ginka berharap akan ada banyak yang juga peduli dengan masalah ini.
“Ini adalah yang pertama kali. Setelah ini kita akan jalan lagi untuk mengumpulkan, mengetuk pintu hati teman-teman untuk lebih peduli kepada pencegahan virus ini, dan meminta pemerintah untuk segera karantina wilayah,” ungkapnya di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta, pada Minggu (29/3/2020).
Senada dengan Ginka, Tubagus, Menteri Luar Negeri BEM Uhamka, mengatakan mendukung upaya pemerintah menangani Covid-19.
"Kami selaku pemuda dan mahasiswa mendukung pemerintah dalam mengatasi kasus ini, untuk itu kita harus bekerja sama demi memutus rantai penyebaran virus tersebut," terang Tubagus.
Kendati demikian, Tata Hari Umara, Ketua BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMJ, menegaskan untuk masyarakat agar tetap stay at home mengikuti anjuran pemerintah.
"Pemerintah hari ini telah berjuang untuk menuntaskan kasus ini, maka dari itu dengan stay at home dapat mencegah penyebaran covid-19 ini," terang Tata.
Fajar Adi Nugroho, Presma BEM UI, mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dan membantu untuk memutuskan penyebaran virus.
"Kami terus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah virus Corona, dan mohon maaf dalam agenda tersebut belum bisa hadir karena besok senin, (30/03) kami juga akan membagikan Hand sanitizer," kata Fajar saat diwawancarai via WhatsApp.
■ R-01/rls