Notification

×

Iklan

Iklan


Tragedi Malam Jahanam Di Barugaiya, Pelaku Pemerkosa Gadis SE Ditangkap Polisi

Sabtu, 29 Februari 2020 | 20:54 WIB Last Updated 2020-02-29T13:55:44Z
  Tragedi Malam Jahanam Di Barugaiya, Pelaku Pemerkosa Gadis SE Ditangkap Polisi

PASUNDAN POST ■ Prestasi gemilang diraih jajaran Polsek Polebunging. Pasalnya, hanya butuh waktu kurang dari 3 jam, pelaku pemerkosaan berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan di dusun Ujung Bori, Desa Barugaiya, Kecamatan Bomtomanai, Kabupaten Kepulauan selayar.

Ihwal penangkapan tersebut menyusul laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana asusila pemerkosaan yang menimpa gadis SE warga Desa Barugaiya.

Sebelumnya, didampingi keluarganya SE (20) korban pemerkosaan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Kantor Polsek Polebunging. Tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan pelaku inisial ES (20) terjadi di dusun ujung bori Desa Barugaiya, kecamatan bontomanai, kabupaten Kepulauan selayar, pada Kamis (27/2/2020).

Korban menceritakan bahwa awal mula korban bertemu dengan pelaku dengan cara janjian melalui aplikasi WhatsApp untuk bertemu di lapangan pemuda barugaia kecamatan Bontomanai.

Sekitar pukul 21.00 wita korban bersama temannya NF menuju lapangan untuk menemui pelaku, dimana di lapangan tersebut sudah ada pelaku bersama dua orang temannya M dan A.

Korban menjelaskan bahwa pada pukul 21.15 wita pelaku mengajak korban menuju rumah temannya yakni T, yang beralamat di dusun ujung bori desa Barugaia dengan alasan karena mau hujan.

Sesampainya di rumah tersebut pelaku mengajak korban ke kolom rumah selanjutnya langsung merebahkan tubuh korban sambil meraba dan meremas payudara korban dan berusaha mencium korban, namun korban selalu menutup wajahnya.

Pelaku kemudian menarik celana korban, tapi hanya sampai di lutut lalu korban menarik dan memperbaiki kembali celananya namun pelaku kembali menarik celana korban hingga lepas sambil menindih tubuh korban.

Korban yang berusaha memberontak namun tidak mampu melawan pelaku, karena kalah tenaga.

Sehingga pelaku dapat leluasa menyetubuhi korban dan perbuatan terkutuk di malam jahanam itu terjadi.

Selanjutnya, pelaku memanggil temannya yang berada di atas rumah. Kemudian pada pukul 23.30 wita korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Polebunging.

atas laporan tersebut, pada pukul 01.00 wita, Kapolsek Polebunging AKP Ramli RA. SH. bersama Kanit Reskrim, Kanit IK,  serta Bripka Mudahri,  Briptu AAN CITRAWAN meringkus pelaku ES yang sedang tidur dirumahnya di dusun Ujung Bori, Desa Barugaiya, Kecamatan Bomtomanai tanpa perlawanan

■ Ircak/SP/JBN

@JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional
×
Berita Terbaru Update