PASUNDAN POST ■ Kasus pemukulan dan ancaman pembunuhan terhadap Akhmadi, wartawan media online Sindikat Post dan juga anggota organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) wilayah Sapudi Sumenep, akhirnya kedua pihak berdamai.
Hal tersebut dilakukan usai oknum petugas pelabuhan OPP klas lll Sapudi, Sainur Rahman alias Sinol secara kekeluargaan menyatakan minta maaf setelah lebih 1 minggu melalui proses mediasi.
Menurut Akhmadi sebagai pelapor, sangat menyesali hal yang tidak diinginkannya terjadi pada dirinya. Karena keluarga dari Sainur Rahman Alias Sinol itu masih ada hubungan family yang sangat dekat.
"Sudah lima kali keluarga Sinol datang kerumah, sampai menangis menyesali perbuatannya dan berjanji insaf tidak akan mengulangi lagi," ungkap Akhmadi, pada Sabtu (8/2/2020).
Akhmadi menambahkan, "Biar bagaimanapun wartawan juga manusia yang punya hati nurani, Punya rasa belas asih kepada sesama. Maka berkenaan dengan Hari Pers Nasional yang ke-74, saya pribadi sebagai insan pers yang punya hati nurani dan jiwa yang bersih, dengan tulus saya ma'afkan saudara Sainur Rahman dengan harapan kembali guyub, rukun, dan damai," pungkas Akhmadi.
Dalam perdamaian itu, tampak Sinol menangis dan menyatakan penyesalannya. Disela isak tangis penyesalan, dengan terpatah-patah menyampaikan keluh kesahnya kepada semua yang hadir.
"Semenjak kejadian itu, istri dan keluarganya dilanda kesedihan yang sangat mendalam, penyesalan dan merasa berdosa kepada semuanya, utamanya kepada para sesepuh dalam keluarga," ungkap Sinol.
Dalam isak tangisnya disaksikan Kapolsek, Camat dan semua yang hadir di kantor Polsek Sapudi. Sambil memeluk Akhmadi Sinol menyampaikan penyesalan dan minta ma'af atas salah dan khilafnya.
"Saya Manusia Sial, sering Membuat orang tua Menangis, juga keluarga, dan sering membuat orang tidak senang dengan sikap saya, pada hari ini didepan banyak saksi Saya tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," tambah Sinol.
"Dan kepada bapak Kapolsek, bapak Camat, dan semuanya, khususnya Ananda Akhmadi sekeluarga, Saya ucapkan terima kasih atas kerelaan dan keikhlasannya dalam mema'afkan saya pribadi," pungkas Sinol.
Sementara itu, Kapolsek Sapudi AKP. M. Sakrani S.H. M.H., banyak menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terciptanya suasana haru kedua belah pihak saling berma'afan untuk mengakhiri kasus secara kekeluargaan.
AKP. M. Sakrani juga menyampaikan bahwa kasus yang ditangani polsek Sapudi ini pihaknya berdo'a dan berharap tidak berakhir dibalik jeruji, mengingat kedua belah pihak masih ada ikatan family.
"Dengan islahnya kedua belah pihak ini, semoga menambah erat silaturahmi antar keluarga, dan menambah kuatnya rasa harmonis dalam keluarga sehingga tidak ada lagi permasalahan di belakang hari, selamanya hidup rukun dan damai," papar AKP. M. Sakrani.
Dalam proses islah itu di saksikan Camat Gayam Drs. Raden Mohammad Mansur, Dinas kesahbandaran Sapudi, KH. Ali Murtadho, tokoh Agama Ust. Ach. Junaedi, tokoh Masyarakat, kepala desa dan para keluarga.
Selanjutnya semua yang hadir ikut menandatangani surat perjanjian kedua bela pihak yang dibuat Polsek Sapudi. Seraya ditutup dengan do'a oleh KH. Ali Murtadho, yang sebelumnya telah menyampaikan pahala dan keutamaan Islah dan mema'afkan.
Dikesempatan berbeda, Dedik Sugianto Pimpinan Redaksi Media online Sindikat Post dan Ketua Umum Organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) mengatakan, Kasus pemukulan dan pengancaman terhadap Akhmadi, Wartawan Sindikat Post dan juga anggota SWI di Sumenep semua diserahkan ke Akhmadi.
"Jika Dia mencabut laporan polisi dan berdamai dengan pemukul yang saya dengar masih family, itu hak dia, dan tentunya telah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang," ungkap Dedik, pada Minggu (9/2/2020).
"Saya secara pribadi dan sebagai Pimpinan Redaksi dan Ketua Kelembagaan Pers mengucapkan terimakasih kepada semua insan Pers yang ikut peduli akan kejadian yang menimpa anggota saya. 100 media lebih memberitakan kejadian ini, itu tandanya bahwa sesama insan Pers saling peduli dan itu harus tetap dijaga," pungkas Dedik.
Perlu diketahui kasus pemukulan dan pengancaman pembunuhan terhadap Akhmadi oleh Sinol yang terjadi pada hari Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 08.00 Wib dan telah menarik perhatian para insan pers sehingga kasus itu menjadi viral.
Akhmadi pada saat itu menceritakan kronologi dirinya dipukul dan diancam dibunuh ketika dirinya datang di pelabuhan Gayam untuk mengambil pavingstone dari perahu, dan tiba tiba Sinol datang dan menghardik Akhmadi serta memukul kepala Akhmadi sampai memar. Dengan adanya pemukulan dan diancam akan dijeburkan ke laut akhirnya Akhmadi melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapudi Sumenep. (DPI/rls/JBN)